share

Kamis, 31 Desember 2020

Terms & Conditions

Terms and Conditions

Welcome to POLSEK DELTA PAWAN!

These terms and conditions outline the rules and regulations for the use of POLSEK DELTA PAWAN's Website, located at https://polsekdeltanews.blogspot.com/.

By accessing this website we assume you accept these terms and conditions. Do not continue to use POLSEK DELTA PAWAN if you do not agree to take all of the terms and conditions stated on this page.

The following terminology applies to these Terms and Conditions, Privacy Statement and Disclaimer Notice and all Agreements: "Client", "You" and "Your" refers to you, the person log on this website and compliant to the Company’s terms and conditions. "The Company", "Ourselves", "We", "Our" and "Us", refers to our Company. "Party", "Parties", or "Us", refers to both the Client and ourselves. All terms refer to the offer, acceptance and consideration of payment necessary to undertake the process of our assistance to the Client in the most appropriate manner for the express purpose of meeting the Client’s needs in respect of provision of the Company’s stated services, in accordance with and subject to, prevailing law of Netherlands. Any use of the above terminology or other words in the singular, plural, capitalization and/or he/she or they, are taken as interchangeable and therefore as referring to same. Our Terms and Conditions were created with the help of the Terms & Conditions Generator.

Cookies

We employ the use of cookies. By accessing POLSEK DELTA PAWAN, you agreed to use cookies in agreement with the POLSEK DELTA PAWAN's Privacy Policy.

Most interactive websites use cookies to let us retrieve the user's details for each visit. Cookies are used by our website to enable the functionality of certain areas to make it easier for people visiting our website. Some of our affiliate/advertising partners may also use cookies.

License

Unless otherwise stated, POLSEK DELTA PAWAN and/or its licensors own the intellectual property rights for all material on POLSEK DELTA PAWAN. All intellectual property rights are reserved. You may access this from POLSEK DELTA PAWAN for your own personal use subjected to restrictions set in these terms and conditions.

You must not:

  • Republish material from POLSEK DELTA PAWAN
  • Sell, rent or sub-license material from POLSEK DELTA PAWAN
  • Reproduce, duplicate or copy material from POLSEK DELTA PAWAN
  • Redistribute content from POLSEK DELTA PAWAN

This Agreement shall begin on the date hereof.

Parts of this website offer an opportunity for users to post and exchange opinions and information in certain areas of the website. POLSEK DELTA PAWAN does not filter, edit, publish or review Comments prior to their presence on the website. Comments do not reflect the views and opinions of POLSEK DELTA PAWAN,its agents and/or affiliates. Comments reflect the views and opinions of the person who post their views and opinions. To the extent permitted by applicable laws, POLSEK DELTA PAWAN shall not be liable for the Comments or for any liability, damages or expenses caused and/or suffered as a result of any use of and/or posting of and/or appearance of the Comments on this website.

POLSEK DELTA PAWAN reserves the right to monitor all Comments and to remove any Comments which can be considered inappropriate, offensive or causes breach of these Terms and Conditions.

You warrant and represent that:

  • You are entitled to post the Comments on our website and have all necessary licenses and consents to do so;
  • The Comments do not invade any intellectual property right, including without limitation copyright, patent or trademark of any third party;
  • The Comments do not contain any defamatory, libelous, offensive, indecent or otherwise unlawful material which is an invasion of privacy
  • The Comments will not be used to solicit or promote business or custom or present commercial activities or unlawful activity.

You hereby grant POLSEK DELTA PAWAN a non-exclusive license to use, reproduce, edit and authorize others to use, reproduce and edit any of your Comments in any and all forms, formats or media.

Hyperlinking to our Content

The following organizations may link to our Website without prior written approval:

  • Government agencies;
  • Search engines;
  • News organizations;
  • Online directory distributors may link to our Website in the same manner as they hyperlink to the Websites of other listed businesses; and
  • System wide Accredited Businesses except soliciting non-profit organizations, charity shopping malls, and charity fundraising groups which may not hyperlink to our Web site.

These organizations may link to our home page, to publications or to other Website information so long as the link: (a) is not in any way deceptive; (b) does not falsely imply sponsorship, endorsement or approval of the linking party and its products and/or services; and (c) fits within the context of the linking party's site.

We may consider and approve other link requests from the following types of organizations:

  • commonly-known consumer and/or business information sources;
  • dot.com community sites;
  • associations or other groups representing charities;
  • online directory distributors;
  • internet portals;
  • accounting, law and consulting firms; and
  • educational institutions and trade associations.

We will approve link requests from these organizations if we decide that: (a) the link would not make us look unfavorably to ourselves or to our accredited businesses; (b) the organization does not have any negative records with us; (c) the benefit to us from the visibility of the hyperlink compensates the absence of POLSEK DELTA PAWAN; and (d) the link is in the context of general resource information.

These organizations may link to our home page so long as the link: (a) is not in any way deceptive; (b) does not falsely imply sponsorship, endorsement or approval of the linking party and its products or services; and (c) fits within the context of the linking party's site.

If you are one of the organizations listed in paragraph 2 above and are interested in linking to our website, you must inform us by sending an e-mail to POLSEK DELTA PAWAN. Please include your name, your organization name, contact information as well as the URL of your site, a list of any URLs from which you intend to link to our Website, and a list of the URLs on our site to which you would like to link. Wait 2-3 weeks for a response.

Approved organizations may hyperlink to our Website as follows:

  • By use of our corporate name; or
  • By use of the uniform resource locator being linked to; or
  • By use of any other description of our Website being linked to that makes sense within the context and format of content on the linking party's site.

No use of POLSEK DELTA PAWAN's logo or other artwork will be allowed for linking absent a trademark license agreement.

iFrames

Without prior approval and written permission, you may not create frames around our Webpages that alter in any way the visual presentation or appearance of our Website.

Content Liability

We shall not be hold responsible for any content that appears on your Website. You agree to protect and defend us against all claims that is rising on your Website. No link(s) should appear on any Website that may be interpreted as libelous, obscene or criminal, or which infringes, otherwise violates, or advocates the infringement or other violation of, any third party rights.

Reservation of Rights

We reserve the right to request that you remove all links or any particular link to our Website. You approve to immediately remove all links to our Website upon request. We also reserve the right to amen these terms and conditions and it's linking policy at any time. By continuously linking to our Website, you agree to be bound to and follow these linking terms and conditions.

Removal of links from our website

If you find any link on our Website that is offensive for any reason, you are free to contact and inform us any moment. We will consider requests to remove links but we are not obligated to or so or to respond to you directly.

We do not ensure that the information on this website is correct, we do not warrant its completeness or accuracy; nor do we promise to ensure that the website remains available or that the material on the website is kept up to date.

Disclaimer

To the maximum extent permitted by applicable law, we exclude all representations, warranties and conditions relating to our website and the use of this website. Nothing in this disclaimer will:

  • limit or exclude our or your liability for death or personal injury;
  • limit or exclude our or your liability for fraud or fraudulent misrepresentation;
  • limit any of our or your liabilities in any way that is not permitted under applicable law; or
  • exclude any of our or your liabilities that may not be excluded under applicable law.

The limitations and prohibitions of liability set in this Section and elsewhere in this disclaimer: (a) are subject to the preceding paragraph; and (b) govern all liabilities arising under the disclaimer, including liabilities arising in contract, in tort and for breach of statutory duty.

As long as the website and the information and services on the website are provided free of charge, we will not be liable for any loss or damage of any nature.

Disclaimer

Disclaimer for POLSEK DELTA PAWAN

If you require any more information or have any questions about our site's disclaimer, please feel free to contact us by email at polsekdeltapawanktp@gmail.com

Disclaimers for POLSEK DELTA PAWAN

All the information on this website - https://polsekdeltanews.blogspot.com/ - is published in good faith and for general information purpose only. POLSEK DELTA PAWAN does not make any warranties about the completeness, reliability and accuracy of this information. Any action you take upon the information you find on this website (POLSEK DELTA PAWAN), is strictly at your own risk. POLSEK DELTA PAWAN will not be liable for any losses and/or damages in connection with the use of our website. Our Disclaimer was generated with the help of the Disclaimer Generator.

From our website, you can visit other websites by following hyperlinks to such external sites. While we strive to provide only quality links to useful and ethical websites, we have no control over the content and nature of these sites. These links to other websites do not imply a recommendation for all the content found on these sites. Site owners and content may change without notice and may occur before we have the opportunity to remove a link which may have gone 'bad'.

Please be also aware that when you leave our website, other sites may have different privacy policies and terms which are beyond our control. Please be sure to check the Privacy Policies of these sites as well as their "Terms of Service" before engaging in any business or uploading any information.

Consent

By using our website, you hereby consent to our disclaimer and agree to its terms.

Update

Should we update, amend or make any changes to this document, those changes will be prominently posted here.

Contact Us

Nama


Email important


Isi Pesan important




Sitemap

Senin, 28 Desember 2020

BERIKAN RASA AMAN DAN NYAMAN, PERSONIL POLSEK DELTA PAWAN PAM GEREJA.

 

Delta Pawan, – Personel Polsek Delta Pawan melaksanakan pengamanan perayaan Misa Natal di Gereja Katolik St. Gemma Galgani Kel. Kantor Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Minggu (27/12/2020) pukul 17.00 s/d selesai.
Kapolsek Delta Pawan IPTU Chandra Wirawan, S.H. menjelaskan bahwa menjelang natal dan tahun baru pengamanan terhadap giat keagaaman terus ditingkatkan hal tersebut untuk menjaga umat Kristiani yang akan malaksanakan perayaan Natal. 

 

“Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadahnya,” tuturnya. 
Kegiatan perayaan Misa Natal yang dipimpin oleh Romo St. Ij Moyo Pr, Tema Misa Pesta Keluarga Kudus, dengan Jemaat berjumlah kurang lebih 50 orang. 
Dikatakan Kapolsek, selama kegiatan berlangsung anggota Polsek Delta Pawan melaksanakan monitoring dan pengamanan bersama Anggota TNI, Pol PP dan BPBD adalah wujud sinergitas TNI – POLRI dan instansi terkait dengan baik sehingga situasi berjalan aman dan kondusif.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK DELTA PAWAN BERSINERGI LAKSANAKAN PAM IBADAH NATAL


   Berbagai upaya Polri dalam menjaga kamtibmas agar senantiasa kondusif. Pada kesempatan ini anggota berjaga pada pelaksanakan ibadah umat kristiani, kegiatan keagamaan yang dilaksanakan pada hari jumat tersebut dilaksanakan digereja Katolik Santo Petrus Pada Sabtu (25/12/2018).

    Pengamanan kegiatan ibadah umat kristiani tersebut dilakukan oleh bhabinkamtibmas Mulia Baru Bripka Ngadimin kegiatan tersebut dilakukan dari sebelum jamaat berdatangan, mulai dari pelaksanaan acara hingga akhir acara.

    “Kami dari pihak Kepolisian lakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi agar senatiasa berjalan dengan aman dan kondusif. Hal ini dilakukan dengan laksanakan pengamanan ibadah umat kristiani pada Gereja berada diwilayah hukum Polsek Delta pawan,kata Bripka Ngadimim

  “Giat ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar khusuk dalam melakukan ibadahnya, selama kegiatan ibadah berjalan lancar dan kondusif, terangnya.

Rabu, 23 Desember 2020

BHABINKAMTIBMAS SUKAHARJA HIMBAU NEW NORMAL LIFE, INI YANG DISAMPAIKANNYA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja Polsek delta Pawan, himbau warga tentang new normal life


Polda Kalbar-Polres Ketapang-Polsek Delta Pawan, Bhabinkamtibmas  Polsek Delta Pawan Brigpol Ridwanto melaksanakan kegiatan sambang dengan cara Door to Door System (DDS) dengan warga binaanya.

Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas guna menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, disela sela kegiatannya tersebut Bhabinkamtibmas turun kejalan bersama warga guna menebang pohon yang mengganggu lalu lintas di jalan Pltd Sekitaran Kegiatan Masyarakat diKelurahan Sukaharja

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Himbauan agar warga selalu mentaati aturan PROTOKOL KESEHATAN atau Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mengantisipasi penyebaran COPID -19, serta turut mendukung Polri dalam menciptakan Kamtibmas yang Kondusif.

Kapolsek Delta Pawan IPTU CHANDRA WIRAWAN, SH. melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja Brigadir Ridwanto menerangkan ”Bahwa pada setiap kesempatan Bhabinkamtibmas senantiasa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warganya, agar kiranya tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan hidup antar sesama  dilingkungan tempat tinggalnya, serta selalu siaga dalam memberikan bantuan kepada warganya.

Kanit Sabhara pimpin Patroli dialogis Deteksi Lebih Dini Gangguan Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Delta Pawan

Kanit Sabhara Aipda Welly Rudini pimpin Patroli dialogis Deteksi Lebih Dini Gangguan Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Delta Pawan.

Polda Kalbar - Polres Ketapang- Polsek Delta Pawan agar wilayah tetap aman dan upaya mencegah niat para pelaku kejahatan melakukan aksinya pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 pukul 21.15 Wita Personil Polsek Delta Pawan di bawah jajaran dari Polres Ketapang dengan menggunakan Kendaraan Dinas R2 di pimpin Kanit Sabhara Aipda Welly Rudini kembali menyisir wilayah Polsek Delta Pawan dengan melaksanakan Patroli Mobiling.

Sasaran patroli seperti Terminal, obyek vital, pertokoan, pedagang pasar malam taman sepakat sambil dialogis dengan warga guna sampaikan pesan kamtibmas. Patroli seperti ini juga untuk mengantisipasi adanya curat,curas,curanmor, dan utamanya untuk deteksi dini dan upaya pencegahan akan adanya gangguan kamtibmas.

Patroli ini juga dilakukan untuk memberikan pengamanan, pelayanan kepada masyarakat dan pemantauan memastikan situasi Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Delta Pawan aman dan masyarakat bisa merasa nyaman dalam rangka pendisiplinan Adaptasi kebiasaan baru.

Terpisah, Kapolsek Delta Pawan IPTU Chandra Wirawan, SH. saat dikonfirmasi menjelaskan "Patroli adalah hal rutin yang harus dilaksanakan jajaran kepolisian Polres Ketapang secara berkesinambungan dan terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak kriminal dan upaya deteksi lebih dini terhadap adanya gangguan kamtibmas dan kegiatan seperti ini utamanya menjaga situasi Tetap Kondusif dan aman", demikian kata Kapolsek

Senin, 21 Desember 2020

PERSONEL POLSEK DELTA PAWAN TERUS LAKSANAKAN SOSIALISASI PENANGANAN COVID 19 KE MASYARAKAT

 


    Polsek Delta pawan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayahnya.

    Seperti, Kamis(17/12/2020), Bhabin Polsek Delta Pawan melaksanakan pengawasan, pemantauan, pendisiplinan protokol kesehatan di halaman Mako Polsek Delta Pawan, Personil Polsek Delta Pawan selalu mengingatkan warga yang datang ke Mako Polsek Delta Pawan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

    Bhabinkamtibas Delta Pawan kepada warga menekankan penggunakan masker, rajin untuk mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer. Warga juga diminta menghindari tempat kerumunan orang banyak dan tetap memperhatikan jarak dengan rekan maupun orang lain.

    Polsek Delta Pawan melalui Bhabinkamtibmas disetiap desa selain menekankan penerapan protokol kesehatan, juga kontinue terus menerus berikan pemahaman pentingnya menggunakan masker dan wajib cuci tangan.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK DELTA PAWAN TEMUI WARGA BINAAN, SAMPAIKAN MAKLUMAT KAPOLRI

     


       Meskipun Kabut asap dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Delta pawan , sudah tidak ada lagi namun Satuan Polsek Delta pawan ini terus menyerukan dan melakukan himbauan kepada Warga,Kamis(17/12/2020).

     Kegiatan tersebut terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Delta pawan Aiptu Edy untuk mencegah terjadinya Karhutla di Wilayah Hukum Polsek delta pawan Polres Ketapang, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan.

    Iptu Chandra  Kapolsek delta pawan juga menyerukan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama sama polri bersemangat menjaga hutan agar tetap terjaga, "jelas Edy

Jumat, 18 Desember 2020

BHABINKAMTIBMAS SUKAHARJA HIMBAU NEW NORMAL LIFE DI PEMUKIMAN WARGA BINAAN


    Bhabinkamtibmas  Polsek Delta Pawan Brigpol Ridwanto melaksanakan kegiatan sambang dengan cara Door to Door System (DDS) dengan warga binaanya.

     Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas guna menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, disela sela kegiatannya tersebut Bhabinkamtibmas  turun kejalan bersama warga guna menebang pohon yang mengganggu lalu lintas di jalan Pltd Sekitaran Kegiatan Masyarakat diKelurahan Sukaharja

   Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Himbauan agar warga selalu mentaati aturan PROTOKOL KESEHATAN atau Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mengantisipasi penyebaran COPID -19, serta turut mendukung Polri dalam menciptakan Kamtibmas yang Kondusif.

   Kapolsek Delta Pawan IPTU CHANDRA WIRAWAN SH melalui Bhabinkamtibmas Kantor Brigadir Ridwanto menerangkan ”Bahwa pada setiap kesempatan Bhabinkamtibmas senantiasa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warganya, agar kiranya tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan hidup antar sesama  dilingkungan tempat tinggalnya, serta selalu siaga dalam memberikan bantuan kepada warganya.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK DELTA PAWAN BRIGPOL SUTYAN RAPAT BLT DESA SEKALIGUS HIMBAU COVID 19

 

    Monitoring pembagian dana bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa di lakukan Personel Polsek Delta pawan kegiatan yang dilakukan di Kantor Desa Sukabangun dalam pada pagi ini. Kamis (17/12).

    Sasaran dalam penerima bantuan BLT dari Dana Desa merupakan warga yang belum tersentuh adanya program pemerintah seperti PKH dan Bantuan lainya. Hal itu dikatakan Brigpil Sutyan saat berada di lokasi kegiatan. Anggota Polsek Delta Pawan Polres Ketapang mengatakan, Kepala desa bersama Bhabinkamtibmas dan  tim satgas covid-19 Delta Pawan membagikan BLT DD bulan September 2020 sebesar Rp 600 ribu kepada warga kurang mampu dampak dari wabah Covid-19 yang tidak menerima PKH,BPNT dan KPE.

    Bantuan BLT Dana Desa bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah wabah Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. 

    Dengan adanya bantuan ini sangat diharapkan membantu masyarakat dan tanggapan dari masyarakat sangat positif untuk pemerintah desa.

” Bantuan dari BLT dana desa untuk mereka yang terdampak adanya Covid-19 dan benar -benar belum tersentuh adanya program bantuan dari pemerintah,” ucapnya

Rabu, 02 Desember 2020

BHABINKAMTIBMAS POLSEK DELTA PAWAN RAPAT BLT DESA SEKALIGUS HIMBAU COVID 19


      Monitoring pembagian dana bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa di lakukan Personel Polsek Delta pawan kegiatan yang dilakukan di Kantor Desa Sukabangun dalam pada pagi ini. Sabtu (28/11).

    Sasaran dalam penerima bantuan BLT dari Dana Desa merupakan warga yang belum tersentuh adanya program pemerintah seperti PKH dan Bantuan lainya. Hal itu dikatakan Brigadir Sutyan saat berada di lokasi kegiatan. Anggota Polsek Delta Pawan Polres Ketapang mengatakan, Kepala desa bersama Bhabinkamtibmas dan  tim satgas covid-19 Delta Pawan membagikan BLT DD bulan September 2020 sebesar Rp 600 ribu kepada warga kurang mampu dampak dari wabah Covid-19 yang tidak menerima PKH,BPNT dan KPE.

    Bantuan BLT Dana Desa bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah wabah Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Dengan adanya bantuan ini sangat diharapkan membantu masyarakat dan tanggapan dari masyarakat sangat positif untuk pemerintah desa.

    ” Bantuan dari BLT dana desa untuk mereka yang terdampak adanya Covid-19 dan benar -benar belum tersentuh adanya program bantuan dari pemerintah,” ucapnya.

KERAHKAN PERSONEL, POLSEK DELTA PAWAN SIAGA PENGAMANAN LOGISTIK PEMILU BUPATI TH. 2020

     


    Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan, SH, Msi selalu menyiagakan anggotanya Guna Pengamanan baik siang maupun malam untuk melaksanakan pengamanan material logistik Pemilu 2020 di PPK Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada Senin (01/12/20).

    Personil Polsek Delta Pawan Polres Ketapang disiagakan selama 24 jam secara bergantian dalam pengamankan material Logistik Pilbup Ketapang 2020 di Gudang PPK Kecamatan Delta Pawan Payakumang tersebut untuk meminimalisir adanya kehilangan atau hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan pemilu. Dengan kata lain anggota kepolisian harus tetap bersiaga di kantor PPK Kecamatan Delta Pawan dan tidak boleh kosong. Hal ini dikarenakan kantor Kecamatan Polsek Delta Pawan saat ini menjadi objek khusus untuk dilakukan pengamanan.


     Untuk sementara saat ini material logistik yang tersimpan di PPK kecamatan Delta Pawan terdiri dari Bilik Suara, Kotak Suara dan APD lengkap, yang selalu di jaga oleh Anggota TNI-POLRI dan Anggota Satpol PP Kecamatan Delta Pawan.

     Dengan adanya pengamanan dari Polsek Delta Pawan Polres Ketapang dengan dibantu petugas PPK dan Anggota dapat menjamin keamanan material logistik pemilu yang tersimpan di Gudang PPK Payak Kumang  Kecamatan Delta Pawan. 

Selasa, 01 Desember 2020

BHABINKAMTIBMAS SUKAHARJA BERBINCANG HANGAT SAMPAIKAN PEDULI KAMTIBMAS


    Pak Bhabinkamtibmas Peduli, begitu sapaan akrab yang sehari hari brigpol Ridwanto dapatkan dari warga nya khususnya sukaharja.

   Dalam kegiatan yang ditemukan banyak sekali mengisahkan kehidupan serta kesusahan derita yang dialami warga.

    Demi mematangkan program serta agar kegiatan berjalan dengan baik brigpol Ridwanto memberikan terobosan kreatif yakni dengan membuat kartu sedulur.

  Inovasi tersebut selain untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas, dilingkungan wilayah binaan, serta menjalin kedekatan antara bhabinkamtibmas dengan warganya.

   Brigpol ridwanto saat diwawancarai media menjelaskan ," dalam kartu ini tertera nomor Whatsap, nomor hanphone, Beserta alamat akun fb bhabinkamtibmas sukaharja, tujuanya tidak lain.agar warga binaan saya lebih kenal dan dekat dengan bhabinnya," ujar nya.

TEKAN KRIMINALITAS PERSONEL POLSEK DELTA PAWAN LAKUKAN RAJIA PREMANISME DAN SENJATA TAJAM MENDUKUNG OPS PEKAT KAPUAS 2020


      Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Brigpol Ridwanto bersama dengan Anggota Unit reserse Brigpol Pitriansyah

    Pada hari Jumat 27 Nopember 2020 pukul.13.30 Wib bertempat di lingkungan Depan Polsek Jl Basuki Rahmad kel. Tengah. Kec.Delta pawan kabupaten Ketapang.

    Telah melaksanakan kegiatan penerangan kamtibmas keliling memberikan penyuluhan kamtibmas kepada warga masyarakat Kecamatan Delta Pawan. 


     Melalui Kegiatan Rajia diJalan Raya yang mengedepankan fungsi Binmas dan Reserse sebagai upaya preemtif cegah potensi gangguan kamtibmas, memberikan penerangan secara informatif kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan pesan serta himbauan kamtibmas.

    Dalam kegiatan penerangan kamtibmas ini Brigpol Ridwanto,sampaikan partisipasi masyarakat bersama Polri dalam kamtibmas,hindari dan cegah pekat yang ada di lingkungan seperti permainan judi, miras,premanisme, tawuran antar warga dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Kegiatan ini dalam rangka upaya preemtif Polri pencegahan pekat dengan memberikan penerangan kepada masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

BHABINKAMTIBMAS SUKAHARJA HIMBAU NEW NORMAL LIFE DI PEMUKIMAN WARGA BINAAN


       Bhabinkamtibmas  Polsek Delta Pawan Brigpol Ridwanto melaksanakan kegiatan sambang dengan cara door to door system (DDS) dengan warga binaanya.

      Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas guna menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, disela sela kegiatannya tersebut Bhabinkamtibmas  turun kejalan bersama warga guna menebang pohon yang mengganggu lalu lintas di jalan Pltd Sekitaran Kegiatan Masyarakat diKelurahan Sukaharja

     Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Himbauan agar warga selalu mentaati aturan PROTOKOL KESEHATAN atau Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mengantisipasi penyebaran COPID -19, serta turut mendukung Polri dalam menciptakan Kamtibmas yang Kondusif jelang PILKADA 2020 di Kab.Ketapang.

    Kapolsek Delta Pawan IPTU CHANDRA WIRAWAN SH melalui Bhabinkamtibmas Kantor Brigadir Ridwanto menerangkan ”Bahwa pada setiap kesempatan Bhabinkamtibmas senantiasa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warganya, agar kiranya tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan hidup antar sesama  dilingkungan tempat tinggalnya, serta selalu siaga dalam memberikan bantuan kepada warganya.

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT

  Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...