share

Rabu, 31 Juli 2024

ANTISIPASI KEBAKARAN, KA SPK POLSEK DELTA PAWAN CEK LISTRIK MALAM HARI

 

Delta Pawan - Cek Listrik dan kontrol mako dimalam hari menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Ka SPK Polsek Delta Pawan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menjaga keamanan Mako Polsek Delta Pawan. 

Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H. saat ditemui diruang kerjanya, bahwa dalam menjaga keamanan Mako Polsek Delta Pawan selalu melaksanakan pengecekan dan kontrol lingkungan mako secara rutin. 

Pengecekan tersebut meliputi pengecekan bangunan, instalasi listrik, pintu gerbang, hingga inventaris lainnya, pengecekan tersebut juga untuk mengantisipasi kebakaran serta hal yang tidak diinginkan.

“kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan Mako serta tidak lupa pula untuk mengontrol lingkungan sekitar mako” ujarnya.  

Cegah Karhutla, Kanit Binmas dan Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Pasang Spanduk Himbauan Kapolres Ketapang Tentang Larangan Karhutla

 

Delta Pawan, 31 Juli 2024 - Kanit Binmas bersama Kanit Samapta Polsek Delta Pawan, melaksanakan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: Mak/1/VIII/2023 tentang Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Kanit Binmas bersama Kanit Samapta Polsek Delta Pawan menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan, dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan serta mengurangi risiko bencana kebakaran yang sering terjadi pada musim kemarau. Pembakaran hutan dan lahan secara tidak terkendali dapat merusak ekosistem, menghilangkan habitat flora dan fauna, serta merugikan masyarakat dalam hal ekonomi dan kesehatan.

Dalam pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini, Kanit Binmas Polsek Delta Pawan menegaskan bahwa kesadaran dan kepatuhan warga sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran. Selain itu, warga juga diminta untuk melaporkan apabila melihat tindakan pembakaran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kanit Binmas Polsek Delta Pawan juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang akan dilaksanakan secara berkala. Dengan mengedukasi diri sendiri dan berpartisipasi aktif, warga dapat turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Dalam pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan berharap bahwa warga Kecamatan Delta Pawan dapat menjadikan sosialisasi ini sebagai motivasi untuk berperilaku sesuai dengan kebijakan pemerintah. Dengan bersama-sama menjaga dan melindungi lingkungan, diharapkan Kecamatan Delta Pawan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan.

Dengan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Melalui langkah-langkah preventif yang diambil oleh masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.

Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H. mengatakan, Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan, “Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan agar Maklumat tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas,” kata Ipda Chepry Perahera, S.H.

Ipda Chepry Perahera, S.H., berharap dengan dilakukan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, kedepannya tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan hotspot diwilayah Kecamatan Delta Pawan Kab. Ketapang, “Tentu kami mengharapkan masyarakat punya kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tahu sanksi hukumnya apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Ipda Chepry Perahera, S.H.

BHABINKAMTIBMAS DESA PAYAKUMANG POLSEK DELTA DAWAN MELAKSANAKAN GIAT HIMBAUAN KARHUTLA

 

Delta Dawan, 31 Juli 2024 – Bripka Afriandi, Bhabinkamtibmas Desa Payakumang Polsek Delta Dawan, telah melaksanakan kegiatan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kebakaran, Bripka Afriandi aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Afriandi menyampaikan pentingnya kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla. Ia memberikan penjelasan mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta cara-cara pencegahannya. Selain itu, Bripka Afriandi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terlarang dan melaporkan kejadian yang mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran.

Giat himbauan ini disampaikan kepada warga masyarakat Desa Payakumang untuk memperoleh informasi dan pengetahuan tentang Karhutla. Bripka Afriandi juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah dan mengidentifikasi potensi terjadinya kebakaran.

Dalam kesempatan itu, Bripka Afriandi mengungkapkan, "Kami berharap masyarakat Desa Payakumang dapat memahami dan mendukung upaya pencegahan Karhutla. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi aset-aset alam yang ada di sekitar kita. Melalui himbauan ini, kami berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan."

Upaya Bhabinkamtibmas Desa Payakumang dalam mengedukasi masyarakat tentang Karhutla diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran. Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan bersama.  

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN WARGA DESA SUKABANGUN

 

Delta Dawan, 31 Juli 2024 - Aiptu SH. Panggabean, Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun, Polsek Delta Dawan, telah melaksanakan kegiatan sambang sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, Aiptu SH. Panggabean mengunjungi warga masyarakat secara langsung untuk menjalin komunikasi, memperkuat hubungan, dan memahami kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi oleh mereka.

Dalam kunjungan sambang tersebut, Aiptu SH. Panggabean mendengarkan dengan seksama keluhan, masukan, serta aspirasi dari masyarakat. Ia juga memberikan informasi terkait keamanan dan keselamatan kepada masyarakat, serta memberikan himbauan terkait upaya pencegahan tindak kriminalitas dan kejahatan di lingkungan sekitar.

Aiptu SH. Panggabean menjelaskan, "Kegiatan sambang merupakan salah satu cara kami untuk lebih dekat dengan masyarakat. Dengan mendengarkan langsung kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh mereka, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabangun."

Selain itu, Aiptu SH. Panggabean juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait program-program pemerintah, kegiatan sosial, dan kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian setempat. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Giat sambang ini diapresiasi oleh warga Desa Sukabangun. Mereka merasa senang dan terbantu dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas yang siap mendengarkan serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Keberadaan Aiptu SH. Panggabean diharapkan dapat terus mendorong sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan membangun lingkungan yang harmonis.

Dalam upaya menjaga kehadiran yang kontinu, Aiptu SH. Panggabean juga menyampaikan bahwa dirinya selalu siap untuk menerima laporan dan aduan masyarakat setiap saat. Ia berharap kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat akan terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi semua warga Desa Sukabangun.

BHABINKAMTIBMAS DESA KALINILAM POLSEK DELTA PAWAN TERUS HIMBAU WARGA AGAR TAK MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

 

Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.

Bhabinkamtibmas Desa Kalinilam Aipda Dainan melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.

Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Ipda Chepry Perahera, S.H.

Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. 

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT

 

Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tengah Polsek Delta Pawan Aipda Fransiska Lidiana melaksanakan giat sambang desa dan memberi pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga kamtibmas dilingkungannya.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Tengah Polsek Delta Pawan Aipda Fransiska Lidiana melaksanakan giat sambang kepada masyarakat di Jalan H. Murni Kelurahan Tengah serta memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa binaannya agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama -sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut”. ujar Kapolsek Delta Pawan.

ANTISIPASI KEBAKARAN, KA SPK POLSEK DELTA PAWAN CEK APAR PADA SAAT JAGA MAKO MALAM HARI

 

Delta Pawan - Keberadaan alat pemadam kebakaran (APAR) yang berfungsi dalam penanggulangan awal kebakaran sangatlah penting, termasuk di Mako Polsek Delta Pawan. Untuk memastikan APAR siap digunakan dalam kondisi darurat, anggota jaga Mako Polsek Delta Pawan melakukan pengecekan rutin pada malam hari.

Ka SPK Polsek Delta Pawan Aiptu Hobbinur Panjaitan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Setiap malam, mereka melakukan pemeriksaan terhadap APAR yang terletak di berbagai titik strategis di sekitar kantor polisi. Pengecekan meliputi pengecekan tanggal kadaluwarsa, keberadaan segel yang utuh, dan tekanan isi APAR yang memadai.

Tindakan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan kesiapan alat pemadam kebakaran dalam menghadapi situasi darurat. Dalam kondisi kebakaran, kecepatan dalam mengambil tindakan sangatlah penting. Dengan melakukan pengecekan rutin pada malam hari, Ka SPK Polsek Delta Pawan dapat memastikan bahwa APAR berada dalam kondisi siap pakai saat dibutuhkan.

Upaya Ka SPK Polsek Delta Pawan dalam memeriksa APAR pada malam hari merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja mereka. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk menjaga keandalan peralatan kebakaran dan mencegah kerugian yang lebih besar akibat kebakaran.

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN MULIA BARU POLSEK DELTA PAWAN TERUS HIMBAU WARGA TENTANG KARHUTLA

 

Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulia Baru Aipda Ngadimin melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.

Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Ipda Chepry Perahera, S.H.

Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Selasa, 30 Juli 2024

ANTISIPASI KEBAKARAN, KA SPK POLSEK DELTA PAWAN CEK LISTRIK MALAM HARI

 

Delta Pawan - Cek Listrik dan kontrol mako dimalam hari menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Ka SPK Polsek Delta Pawan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menjaga keamanan Mako Polsek Delta Pawan. 

Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H. saat ditemui diruang kerjanya, bahwa dalam menjaga keamanan Mako Polsek Delta Pawan selalu melaksanakan pengecekan dan kontrol lingkungan mako secara rutin. 

Pengecekan tersebut meliputi pengecekan bangunan, instalasi listrik, pintu gerbang, hingga inventaris lainnya, pengecekan tersebut juga untuk mengantisipasi kebakaran serta hal yang tidak diinginkan.

“kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan Mako serta tidak lupa pula untuk mengontrol lingkungan sekitar mako” ujarnya.  

KA SPK POLSEK DELTA PAWAN MELAKSANAKAN PATROLI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DI PEMUKIMAN WARGA

 

Delta Pawan - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan menggelar patroli malam hari untuk mencegah balap liar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Delta Pawan.

Dalam patroli malam hari tersebut, Kapolsek Delta Pawan bersama anggota Patroli melintasi area-area yang rawan terjadinya balap liar. Mereka menggunakan kendaraan patroli.

Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepry Perahera, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat sekitar. Balap liar seringkali menimbulkan kecelakaan fatal dan meresahkan warga.

Dalam patroli malam hari tersebut, petugas memberikan teguran dan sanksi kepada pengendara yang terlibat dalam balap liar. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas.

Kegiatan patroli malam hari ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Delta Pawan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Polsek mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemui aktivitas balap liar agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan efektif.

Dengan adanya patroli malam hari yang dilakukan oleh Polsek Delta Pawan, diharapkan jumlah kejadian balap liar dapat ditekan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.

DOOR TO DOOR SYSTEM ( DDS ) KE RUMAH WARGA, INI YANG DISAMPAIKAN BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA

 

Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan sambang warga di daerah hukum Polsek Delta Pawan.

Dalam setiap Pelaksanaan kegiatan sambang, Bripka Ridwanto selalu mengajak warga untuk bersama sama mematuhi aturan pemerintah serta selalu memberikan pesan - pesan kamtibmas kepada warga yang di kunjungi.

Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan sambang di Jalan Piere Tandean Kelurahan Sukaharja guna menjalin silahturahmi dan bagi bagi informasi  tentang Kamtibmas demi kelancaran dalam berbagi informasi tentang Kamtibmas dan Petugas menyampaikan pesan kamtibmas dan menghimbau kepada warga, selain itu petugas juga menghimbau kepada warga apabila di lingkungan tempat tinggalnya terjadi adanya gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.

Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H., mengatakan Polsek Delta Pawan akan selalu meningkatkan pelayanan kepada warga salah satunya melalui sambang kamtibmas sehingga di ketahui semua permasalahan di masyarakat kecamatan Delta Pawan siap membantu penyelesaiannya.

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SAMPIT POLSEK DELTA PAWAN TERUS HIMBAU WARGA AGAR TAK MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

 

Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.

Bhabinkamtibmas Kelurrahan Sampit Aipda Teguh Santoso melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang

Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H.

Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

AWALI KEGIATAN DENGAN APEL PAGI DI HALAMAN MAKO POLSEK DELTA PAWAN

 

Delta Pawan - Kepolisian Sektor Delta Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar mengawali kegiatan dengan melaksanakan apel pagi dihalaman Polsek Delta Pawan.

Apel ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan hubungan yang harmonis serta komunikasi yang baik, antara atasan dengan bawahan dan juga sebagai wujud silaturahmi sesama personil Polsek serta bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggota, jangan sampai ada anggota yang meninggalkan tempat pasca lebaran.

Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H., menyampaikan bahwa apel sebagai wujud disiplin personil dan juga sebagai pengawasan serta kontrol pimpinan terhadap bawahannya.

” Dari apel kita dapat menilai disiplin personil dan juga sebagai kontrol pimpinan kepada bawahan “.ucapnya.

Pada kesempatan apel pagi ini Wakapolsek menyampaikan juga kepada personil agar terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta melaksanakan tugas rutin.

Waktu yang sama disampaikan agar anggota Jangan sampai terlibat  kasus Narkoba, baik selaku pembeli, pengedar, pengguna/pemakai serta melindungi maupun menerima setoran dari pelaku Bandar Narkoba, apabila melakukan hal-hal yang dimaksud akan dilakukan tindakan tegas sampai proses pemecatan atau PTDH, serta jangan sekali kali Anggota melakukan pelanggaran Asusila, Selingkuh yang dapat merusak Citra Polisi, sehingga menimbulkan anti pati terhadap Polri. 

BHABINKAMTIBMAS DESA SUKABANGUN POLSEK DELTA PAWAN TERUS HIMBAU WARGA AGAR TAK MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

 

Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.

Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Aiptu SH. Panggabean melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang

Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H.

Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. 

ANTISIPASI KEBAKARAN, KA SPK POLSEK DELTA PAWAN CEK APAR PADA SAAT JAGA MAKO MALAM HARI

 

Delta Pawan - Keberadaan alat pemadam kebakaran (APAR) yang berfungsi dalam penanggulangan awal kebakaran sangatlah penting, termasuk di Mako Polsek Delta Pawan. Untuk memastikan APAR siap digunakan dalam kondisi darurat, anggota jaga Mako Polsek Delta Pawan melakukan pengecekan rutin pada malam hari.

Ka SPK Polsek Delta Pawan Aiptu Welly Rudini menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Setiap malam, mereka melakukan pemeriksaan terhadap APAR yang terletak di berbagai titik strategis di sekitar kantor polisi. Pengecekan meliputi pengecekan tanggal kadaluwarsa, keberadaan segel yang utuh, dan tekanan isi APAR yang memadai.

Tindakan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan kesiapan alat pemadam kebakaran dalam menghadapi situasi darurat. Dalam kondisi kebakaran, kecepatan dalam mengambil tindakan sangatlah penting. Dengan melakukan pengecekan rutin pada malam hari, Ka SPK Polsek Delta Pawan dapat memastikan bahwa APAR berada dalam kondisi siap pakai saat dibutuhkan.

Upaya Ka SPK Polsek Delta Pawan dalam memeriksa APAR pada malam hari merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja mereka. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk menjaga keandalan peralatan kebakaran dan mencegah kerugian yang lebih besar akibat kebakaran.

BHABINKAMTIBMAS DESA SUKABANGUN DALAM TERUS HIMBAU WARGA AGAR TAK MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

 

Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.

Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Dalam Bripka Sutiyan Dinata melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang

Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H.

Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. 

KANIT SAMAPTA POLSEK DELTA PAWAN MELAKSANAKAN PATROLI HIMBAUAN KARHUTLA

 

Delta Pawan - Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Aipda Joharuddin rutin dalam melaksanakan patroli dan ditempat-tempat rawan kejahatan guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas.

Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Aipda Joharuddin Melaksanakan Patroli dan menyampaikan himbauan kamtibmas serta menghimbau warga agar tak membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Jalan Payakumang Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang, sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas dan Himbauan Karhutla.

Selain melaksanakan Patroli, Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Aipda Joharuddin juga  memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

"Kegiatan patroli ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dengan tujuan memberikan rasa aman serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Delta Pawan", ujar Aipda Joharuddin.      

Senin, 29 Juli 2024

ANTISIPASI KEBAKARAN, KA SPK POLSEK DELTA PAWAN CEK LISTRIK MALAM HARI

 

Delta Pawan - Cek Listrik dan kontrol mako dimalam hari menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Ka SPK Polsek Delta Pawan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menjaga keamanan Mako Polsek Delta Pawan. 

Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H. saat ditemui diruang kerjanya, bahwa dalam menjaga keamanan Mako Polsek Delta Pawan selalu melaksanakan pengecekan dan kontrol lingkungan mako secara rutin. 

Pengecekan tersebut meliputi pengecekan bangunan, instalasi listrik, pintu gerbang, hingga inventaris lainnya, pengecekan tersebut juga untuk mengantisipasi kebakaran serta hal yang tidak diinginkan.

“kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan Mako serta tidak lupa pula untuk mengontrol lingkungan sekitar mako” ujarnya.  

AIPDA FRANSISKA LIDIANA BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN TENGAH POLSEK DELTA DAWAN SOSIALISASI KARHUTLA

 

Delta Dawan, 29 Juli 2024 - Aipda Fransiska Lidiana, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tengah, Polsek Delta Dawan, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( Sosialisasi Karhutla). Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kebakaran, Aipda Fransiska Lidiana aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang Karhutla.

Dalam kegiatan Sosialisasi Karhutla tersebut, Aipda Fransiska Lidiana menyampaikan pentingnya kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla. Ia memberikan penjelasan mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) serta cara-cara pencegahannya. Selain itu, Aipda Fransiska Lidiana juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terlarang dan melaporkan kejadian yang mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ).

Sosialisasi ini disampaikan kepada warga masyarakat Kelurahan Tengah untuk memperoleh informasi dan pengetahuan tentang Karhutla. Aipda Fransiska Lidiana juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah dan mengidentifikasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ).

Dalam kesempatan itu, Aipda Fransiska Lidiana mengungkapkan, "Kami berharap masyarakat Kelurahan Tengah dapat memahami dan mendukung upaya pencegahan Karhutla. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi aset-aset alam yang ada di sekitar kita. Melalui himbauan ini, kami berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla )."

Upaya Bhabinkamtibmas Kelurahan Tengah dalam mengedukasi masyarakat tentang Karhutla diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ). Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan bersama.  

BHABINKAMTIBMAS DESA SUKABANGUN POLSEK DELTA PAWAN MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PELAKSANAAN OPERASI PASAR MURAH DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DI PASAR DESA SUKABANGUN

 

Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Aiptu SH. Panggabean melaksanakan kegiatan pendampingan Pelaksanaan Operasi Pasar Murah dalam rangka pengendalian inflasi di pasar  Desa Sukabangun Kecamatan Polsek Delta Pawan.

Dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan Operasi Pasar Murah dalam rangka pengendalian inflasi di pasar  Desa Sukabangun, Aiptu SH. Panggabean selalu mengajak perangkat desa dan warga untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan, serta selalu memberikan pelayanan tertbaik kepada warga yang ingin melakukan pembelian.

Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Aiptu SH. Panggabean melaksanakan sambang warga di pasar Desa Sukabangun Guna menjalin silahturahmi dan bagi bagi informasi  tentang Kamtibmas demi kelancaran dalam berbagi informasi tentang Kamtibmas dan  Petugas menyampaikan pesan kamtibmas dan menghimbau kepada warga, selain itu petugas juga menghimbau kepada warga apabila di lingkungan tempat tinggalnya terjadi adanya gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.

Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H., mengatakan Polsek Delta Pawan akan selalu meningkatkan pelayanan kepada warga salah satunya melalui sambang kamtibmas sehingga di ketahui semua permasalahan di masyarakat kecamatan Delta Pawan siap  membantu penyelesaiannya. 

BHABINKAMTIBMAS DESA SUKABANGUN DALAM, BRIPKA SUTIYAN DINATA HIMBAU WARGA TENTANG LARANGAN KARHUTLA

 

Delta Pawan - Anggota Polsek Delta pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.

Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Dalam Bripka Sutiyan Dinata melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat di Desa Binaanya di Wilayah Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang

Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H.

Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. 

POLSEK DELTA PAWAN MELAKSANAKAN PATROLI SIAGA KARHUTLA DI WILAYAH KECAMATAN DELTA PAWAN

 

Pada hari Senin, 29 Juli 2024 Polsek Delta Pawan telah dilaksanakan kegiatan Patroli Siaga Api dalam rangka antisipasi Karhutla di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kegiatan Patroli dipimpin oleh Ka SPK Polsek Delta Pawan Aiptu Hobbinur Panjaitan.

Ditempat terpisah Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Patroli Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan patroli sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H.

Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

POLSEK DELTA PAWAN MELAKSANAKAN PATROLI MALAM HARI ANTISIPASI BALAP LIAR

 

Delta Pawan - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan menggelar patroli malam hari untuk mencegah balap liar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Delta Pawan.

Dalam patroli malam hari tersebut, Kapolsek Delta Pawan bersama anggota Patroli melintasi area-area yang rawan terjadinya balap liar. Mereka menggunakan kendaraan patroli.

Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepry Perahera, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat sekitar. Balap liar seringkali menimbulkan kecelakaan fatal dan meresahkan warga.

Dalam patroli malam hari tersebut, petugas memberikan teguran dan sanksi kepada pengendara yang terlibat dalam balap liar. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas.

Kegiatan patroli malam hari ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Delta Pawan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Polsek mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemui aktivitas balap liar agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan efektif.

Dengan adanya patroli malam hari yang dilakukan oleh Polsek Delta Pawan, diharapkan jumlah kejadian balap liar dapat ditekan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.

KANIT SAMAPTA POLSEK DELTA PAWAN MELAKSANAKAN PATROLI HIMBAUAN KARHUTLA

 

Delta Pawan - Dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kanit Samapta Polsek Delta Pawan aktif melaksanakan patroli himbauan karhutla di wilayahnya. Dalam patroli tersebut, Kanit Samapta bekerja sama dengan instansi terkait dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan penting tentang bahaya karhutla dan langkah-langkah pencegahannya.

Kanit Samapta menjadi ujung tombak dalam mengampanyekan pencegahan karhutla di masyarakat. Mereka berperan penting dalam memberikan informasi tentang risiko karhutla serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari perilaku yang dapat menyebabkan kebakaran. Dalam patroli, mereka secara aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran terlarang, seperti membakar lahan secara liar atau membuang puntung rokok sembarangan.

Penting dalam patroli himbauan karhutla. Kanit Samapta Polsek Delta Pawan bekerja bersama tim pemadam kebakaran dan organisasi lingkungan untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan. Dengan memadukan sumber daya dan pengetahuan, mereka dapat menyampaikan pesan yang lebih kuat dan mendalam kepada masyarakat.

Melalui patroli himbauan karhutla, Kanit Samapta Polsek Delta Pawan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan. Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan masyarakat akan lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran, serta melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi menyebabkan karhutla.

Komitmen Polsek Delta Pawan dalam melaksanakan himbauan karhutla merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan risiko karhutla dapat dikurangi, sehingga alam dan kehidupan manusia dapat terjaga dengan baik.

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT

  Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...