Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus
melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja Bripka Ridwanto melaksanakan
patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan
masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
PLT. Kapolsek Delta Pawan Iptu Tatang Solihin, S.AP mengatakan
bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk
memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut
asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan
membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat
desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata
Iptu Tatang Solihin, S.AP.













.jpeg)


.jpeg)













