Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
MENYELENGGARAKAN TUGAS POKOK POLRI DALAM PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT, PENEGAKAN HUKUM, PEMBERIAN PERLINDUNGAN, PENGAYOMAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT SERTA TUGAS-TUGAS POLRI LAINNYA DI WILAYAH HUKUM POLSEK DELTA PAWAN POLRES KETAPANG SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
share
Kamis, 31 Agustus 2023
BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN TERUS HIMBAU WARGA AGAR TAK MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulia Baru Aipda Ngadimin Menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan
Delta Pawan, 31 Agustus 2023 - Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulia Baru, Aipda Ngadimin, melaksanakan penempelan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: Mak/1/VIII/2023 tentang Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Aipda Ngadimin menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan, dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan serta mengurangi risiko bencana kebakaran yang sering terjadi pada musim kemarau. Pembakaran hutan dan lahan secara tidak terkendali dapat merusak ekosistem, menghilangkan habitat flora dan fauna, serta merugikan masyarakat dalam hal ekonomi dan kesehatan.
Dalam sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Aipda Ngadimin menegaskan bahwa kesadaran dan kepatuhan warga sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran. Selain itu, Dalam sosialisasi ini warga juga diminta untuk melaporkan apabila melihat tindakan pembakaran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aipda Ngadimin juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang akan dilaksanakan secara berkala. Dengan mengedukasi diri sendiri dan berpartisipasi aktif, warga dapat turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Bhabinkamtibmas Aipda Ngadimin berharap bahwa warga Kelurahan Mulia Baru dapat menjadikan sosialisasi ini sebagai motivasi untuk berperilaku sesuai dengan kebijakan pemerintah. Dengan bersama-sama menjaga dan melindungi lingkungan, diharapkan Kelurahan Mulia Baru dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan.
Diharapkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Melalui langkah-langkah preventif yang diambil oleh masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
AWALI KEGIATAN DENGAN APEL PAGI DI HALAMAN MAKO POLSEK DELTA PAWAN
Delta Pawan - Kepolisian Sektor Delta Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar mengawali kegiatan dengan melaksanakan apel pagi dihalaman Polsek Delta Pawan.
Apel ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan hubungan yang harmonis serta komunikasi yang baik, antara atasan dengan bawahan dan juga sebagai wujud silaturahmi sesama personil Polsek serta bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggota, jangan sampai ada anggota yang meninggalkan tempat pasca lebaran.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H. menyampaikan bahwa apel sebagai wujud disiplin personil dan juga sebagai pengawasan serta kontrol pimpinan terhadap bawahannya.
” Dari apel kita dapat menilai disiplin personil dan juga sebagai kontrol pimpinan kepada bawahan “.ucapnya.
Pada kesempatan apel pagi ini Wakapolsek menyampaikan juga kepada personil agar terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta melaksanakan tugas rutin.
Waktu yang sama disampaikan agar anggota Jangan sampai terlibat kasus Narkoba, baik selaku pembeli, pengedar, pengguna/pemakai serta melindungi maupun menerima setoran dari pelaku Bandar Narkoba, apabila melakukan hal-hal yang dimaksud akan dilakukan tindakan tegas sampai proses pemecatan atau PTDH, serta jangan sekali kali Anggota melakukan pelanggaran Asusila, Selingkuh yang dapat merusak Citra Polisi, sehingga menimbulkan anti pati terhadap Polri.
DOOR TO DOOR SYSTEM ( DDS ) KE RUMAH WARGA, INI YANG DISAMPAIKAN BHABINKAMTIBMAS
Delta Pawan - Salah satu cara meningkatkan peran masyarakat dalam memerangi dampak bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kantor Aiptu Ikhwan Sandi melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di Desa binaan.
Sosilaisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Sandi ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar, tidak membakar lahan dan selalu mewaspadai oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan.
Dengan ini diharapkan kepada warga khususnya Kelurahan Kantor dapat memahami tujuan kepolisian dalam permberian himbauan tersebut, sehingga warga dapat membantu tugas Polisi untuk mendukung dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan di desa, karena dampak dari kebakaran hutan selain gangguan polusi udara juga dampak buruk bagi kesehatan, ujar Aiptu Ikhwan Sandi Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar.
KANIT SAMAPTA POLSEK DELTA PAWAN MELAKSANAKAN PATROLI RUTIN
Delta Pawan - Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Aipda Joharuddin rutin dalam melaksanakan patroli dan ditempat-tempat rawan kejahatan guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas.
Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Aipda Joharuddin Melaksanakan Patroli dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di Jalan Tentemak Kelurahan Mulia Baru Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang, sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas dan Himbauan Kamtibmas.
Selain melaksanakan Patroli, Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Aipda Joharuddin juga memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
ANTISIPASI KEBAKARAN, KA SPK POLSEK DELTA PAWAN CEK APAR PADA SAAT JAGA MAKO MALAM HARI
Delta Pawan - Keberadaan alat pemadam kebakaran (APAR) yang berfungsi dalam penanggulangan awal kebakaran sangatlah penting, termasuk di Mako Polsek Delta Pawan. Untuk memastikan APAR siap digunakan dalam kondisi darurat, anggota jaga Mako Polsek Delta Pawan melakukan pengecekan rutin pada malam hari.
Ka SPK Polsek Delta Pawan Bripka Afriandi menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Setiap malam, mereka melakukan pemeriksaan terhadap APAR yang terletak di berbagai titik strategis di sekitar kantor polisi. Pengecekan meliputi pengecekan tanggal kadaluwarsa, keberadaan segel yang utuh, dan tekanan isi APAR yang memadai.
Tindakan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan kesiapan alat pemadam kebakaran dalam menghadapi situasi darurat. Dalam kondisi kebakaran, kecepatan dalam mengambil tindakan sangatlah penting. Dengan melakukan pengecekan rutin pada malam hari, Ka SPK Polsek Delta Pawan dapat memastikan bahwa APAR berada dalam kondisi siap pakai saat dibutuhkan.
Upaya Ka SPK Polsek Delta Pawan dalam memeriksa APAR pada malam hari merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja mereka. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk menjaga keandalan peralatan kebakaran dan mencegah kerugian yang lebih besar akibat kebakaran.
BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SAMPIT POLSEK DELTA PAWAN TERUS HIMBAU TENTANG KARHUTLA
Delta
Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan
larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum
Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampit Aipda
Teguh Santoso melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan
Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk
terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa
binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan
larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.
BHABINKAMTIBMAS POLSEK DELTA PAWAN AIPDA DAINAN MENGHADIRI RAPAT DI DESA KALINILAM
Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Desa Kalinilam Polsek Delta Pawan Aipda Dainan menghadiri Rapat evaluasi hasil gontong royong akbar dalam rangka pencegahan DBD di desa kalinilam Kec.Delta pawan Kab.Ketapang.
Dalam penyampaiannya, Aipda Dainan menghimbau agar kepada warga binaanya untuk menerapkan gaya hidup sehat dan tetap menjaga kebersihan di lingkungan sekitar.
"Kita melakukan himbauan terhadap masyarakat seperti ini agar mereka paham, bahaya dari demam berdarah", Ujar Aipda Dainan.
Rabu, 30 Agustus 2023
KANIT SAMAPTA POLSEK DELTA PAWAN MELAKSANAKAN PATROLI DI SPBU
Delta Pawan - Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Aipda Joharuddin rutin dalam melaksanakan patroli dan ditempat-tempat rawan kejahatan guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas.
Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Aipda Joharuddin Melaksanakan Patroli dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di SPBU JL. Brigjend. Katamso Kel. Sukaharja Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang, sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas dan Himbauan Protokol Kesehatan.
Selain melaksanakan Patroli, Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Aipda Joharuddin juga memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
STRONG POINT, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLISI DI TENGAH MASYARAKAT
Delta Pawan - Kapolsek Delta Pawan beserta Anggota Polsek Delta Pawan melaksanakan giat Strong Point di Jl. Dr. Sutomo Kelurahan Kantor Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
Kapolsek Delta Pawan Polres Ketapang Iptu Subandi, SH., menyampaikan bahwa kegiatan strong point ini dalam upaya mewujudkan kehadiran personil Polisi di tengah masyarakat.
“Kegiatan strong point ini dilaksanakan setiap pagi di seluruh titik lokasi pusat keramaian masyarakat seperti pasar, pertokoan, juga di titik rawan macet dan rawan lakalantas, serta lokasi persekolahan, kegiatan strong point ini sebagai upaya mewujudkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat” ucapnya.
Selain itu, program Strong Point ini juga sebagai aksi nyata segenap jajaran Polsek Delta Pawan dalam rangka memaksimalkan dan mengoptimalkan kegiatan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat.
Cegah Karhutla, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Pasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar
Delta Pawan, 30 Agustus 2023 - Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan, melaksanakan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: Mak/1/VIII/2023 tentang Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan, dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan serta mengurangi risiko bencana kebakaran yang sering terjadi pada musim kemarau. Pembakaran hutan dan lahan secara tidak terkendali dapat merusak ekosistem, menghilangkan habitat flora dan fauna, serta merugikan masyarakat dalam hal ekonomi dan kesehatan.
Dalam pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini, Kanit Binmas Polsek Delta Pawan menegaskan bahwa kesadaran dan kepatuhan warga sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran. Selain itu, warga juga diminta untuk melaporkan apabila melihat tindakan pembakaran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kanit Binmas Polsek Delta Pawan juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang akan dilaksanakan secara berkala. Dengan mengedukasi diri sendiri dan berpartisipasi aktif, warga dapat turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan berharap bahwa warga Kecamatan Delta Pawan dapat menjadikan sosialisasi ini sebagai motivasi untuk berperilaku sesuai dengan kebijakan pemerintah. Dengan bersama-sama menjaga dan melindungi lingkungan, diharapkan Kecamatan Delta Pawan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan.
Dengan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Melalui langkah-langkah preventif yang diambil oleh masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H. mengatakan, Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan, “Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan agar Maklumat tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas,” kata Iptu Subandi, S.H.
Iptu Subandi, S.H berharap dengan dilakukan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, kedepannya tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan hotspot diwilayah Kecamatan Delta Pawan Kab. Ketapang, “Tentu kami mengharapkan masyarakat punya kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tahu sanksi hukumnya apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Subandi, S.H.
SAMBANGI WARGA, KANIT BINMAS POLSEK DELTA PAWAN SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS
Delta Pawan – Dalam upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif Kanit Binmas Polsek Delta Pawan Aipda Hendras Stamsa beserta Personil Polsek Delta Pawan melaksanakan kegiatan patroli sambang warga di daerah hukum Polsek Delta Pawan.
Dalam setiap Pelaksanaan kegiatan sambang, Aipda Hendras Stamsa memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang di kunjungi
Kanit Binmas Polsek Delta Pawan Aipda Hendras melaksanakan sambang dengan masyarakat di Pasar Desa Payakumang Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN WARGA
Warga yang dikunjungi merasa senang dan mengapresiasi kehadiran Aiptu SH. Panggabean. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan dedikasinya dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka. Beberapa warga juga menyampaikan beberapa permasalahan seperti kejahatan kecil dan tindak kekerasan yang sering terjadi di sekitar wilayah mereka.
Aiptu SH. Panggabean berjanji akan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani masalah-masalah yang disampaikan oleh warga. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dengan melakukan kunjungan rutin dan interaksi langsung dengan warga binaannya, Aiptu SH. Panggabean berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Keberadaannya sebagai Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Sukabangun.
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Pasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan
Delta Pawan, 30 Agustus 2023 - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan, melaksanakan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: Mak/1/VIII/2023 tentang Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan, dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan serta mengurangi risiko bencana kebakaran yang sering terjadi pada musim kemarau. Pembakaran hutan dan lahan secara tidak terkendali dapat merusak ekosistem, menghilangkan habitat flora dan fauna, serta merugikan masyarakat dalam hal ekonomi dan kesehatan.
Dalam pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini, Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan menegaskan bahwa kesadaran dan kepatuhan warga sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran. Selain itu, warga juga diminta untuk melaporkan apabila melihat tindakan pembakaran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang akan dilaksanakan secara berkala. Dengan mengedukasi diri sendiri dan berpartisipasi aktif, warga dapat turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan berharap bahwa warga Kecamatan Delta Pawan dapat menjadikan sosialisasi ini sebagai motivasi untuk berperilaku sesuai dengan kebijakan pemerintah. Dengan bersama-sama menjaga dan melindungi lingkungan, diharapkan Kecamatan Delta Pawan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan.
Dengan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Melalui langkah-langkah preventif yang diambil oleh masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H. mengatakan, Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan, “Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan agar Maklumat tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas,” kata Iptu Subandi, S.H.
Iptu Subandi, S.H berharap dengan dilakukan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, kedepannya tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan hotspot diwilayah Kecamatan Delta Pawan Kab. Ketapang, “Tentu kami mengharapkan masyarakat punya kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tahu sanksi hukumnya apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Subandi, S.H.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja Bripka Ridwanto Memasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan
Delta Pawan, 30 Agustus 2023 - Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja, Bripka Ridwanto, melaksanakan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: Mak/1/VIII/2023 tentang Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja, Bripka Ridwanto menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan, dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan serta mengurangi risiko bencana kebakaran yang sering terjadi pada musim kemarau. Pembakaran hutan dan lahan secara tidak terkendali dapat merusak ekosistem, menghilangkan habitat flora dan fauna, serta merugikan masyarakat dalam hal ekonomi dan kesehatan.
Dalam pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja, Bripka Ridwanto menegaskan bahwa kesadaran dan kepatuhan warga sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran. Selain itu, warga juga diminta untuk melaporkan apabila melihat tindakan pembakaran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja, Bripka Ridwanto juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang akan dilaksanakan secara berkala. Dengan mengedukasi diri sendiri dan berpartisipasi aktif, warga dapat turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja, Bripka Ridwanto berharap bahwa warga Kelurahan Sukaharja dapat menjadikan sosialisasi ini sebagai motivasi untuk berperilaku sesuai dengan kebijakan pemerintah. Dengan bersama-sama menjaga dan melindungi lingkungan, diharapkan Kelurahan Sukaharja dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan.
Dengan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Melalui langkah-langkah preventif yang diambil oleh masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H. mengatakan, Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan, “Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan agar Maklumat tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas,” kata Iptu Subandi, S.H.
Iptu Subandi, S.H berharap dengan dilakukan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, kedepannya tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan hotspot diwilayah Kecamatan Delta Pawan Kab. Ketapang, “Tentu kami mengharapkan masyarakat punya kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tahu sanksi hukumnya apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Subandi, S.H.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulia Baru Aipda Ngadimin Memasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan
Delta Pawan, 30 Agustus 2023 - Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulia Baru, Aipda Ngadimin, mengadakan sosialisasi penting kepada warga mengenai maklumat Kapolda Kalbar Nomor: Mak/1/VIII/2023 tentang Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Ngadimin menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan, dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan serta mengurangi risiko bencana kebakaran yang sering terjadi pada musim kemarau. Pembakaran hutan dan lahan secara tidak terkendali dapat merusak ekosistem, menghilangkan habitat flora dan fauna, serta merugikan masyarakat dalam hal ekonomi dan kesehatan.
Selain itu, peraturan Gubernur Nomor: 103 Tahun 2020 juga menjadi sorotan dalam sosialisasi ini. Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembukaan lahan berbasis kearifan lokal, yang mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan dan kearifan lokal dalam pengelolaan lahan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan pembukaan lahan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, tanpa merusak lingkungan dan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Bupati Ketapang juga telah mengeluarkan himbauan Nomor: 360/0065/BPBD-A/2021 yang mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan antisipasi terhadap musim kemarau dan melakukan pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran serta aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan, menghindari pembakaran lahan, serta melaporkan secara cepat apabila terjadi kebakaran.
Aipda Ngadimin juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang akan dilaksanakan secara berkala. Dengan mengedukasi diri sendiri dan berpartisipasi aktif, warga dapat turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Dalam penutup sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Ngadimin berharap bahwa warga Kelurahan Mulia Baru dapat menjadikan sosialisasi ini sebagai motivasi untuk berperilaku sesuai dengan kebijakan pemerintah. Dengan bersama-sama menjaga dan melindungi lingkungan, diharapkan Kelurahan Mulia Baru dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan.
Dengan berakhirnya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Melalui langkah-langkah preventif yang diambil oleh masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
STRONG POINT PAGI HARI, MENJADI RUTINITAS POLSEK DELTA PAWAN BENTUK KEHADIRAN POLISI DI TENGAH AKTIVITAS MASYARAKAT
Delta Pawan - Kapolsek Delta Pawan beserta Anggota Polsek Delta Pawan melaksanakan giat Strong Point di Simpang Jl. Merdeka Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan strong point ini dalam upaya mewujudkan kehadiran personil Polisi di tengah masyarakat.
“Kegiatan strong point ini dilaksanakan setiap pagi di seluruh titik lokasi pusat keramaian masyarakat seperti pasar, pertokoan, juga di titik rawan macet dan rawan lakalantas, serta lokasi persekolahan, kegiatan strong point ini sebagai upaya mewujudkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat” ucapnya.
Selain itu, program Strong Point ini juga sebagai aksi nyata segenap jajaran Polsek Delta Pawan dalam rangka memaksimalkan dan mengoptimalkan kegiatan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat.
BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN KANTOR POLSEK DELTA PAWAN MELAKSANAKAN SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA
Delta Dawan, 30 Agustus 2023 - Aiptu Ikhwan Sandi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kantor, Polsek Delta Dawan, telah melaksanakan kegiatan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kebakaran, Aiptu Ikhwan Sandi aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ikhwan Sandi menyampaikan pentingnya kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla. Ia memberikan penjelasan mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta cara-cara pencegahannya. Selain itu, Aiptu Ikhwan Sandi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terlarang dan melaporkan kejadian yang mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran.
Giat himbauan ini disampaikan kepada warga masyarakat Kelurahan Kantor untuk memperoleh informasi dan pengetahuan tentang Karhutla. Aiptu Ikhwan Sandi juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah dan mengidentifikasi potensi terjadinya kebakaran.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Ikhwan Sandi mengungkapkan, "Kami berharap masyarakat Kelurahan Kantor dapat memahami dan mendukung upaya pencegahan Karhutla. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi aset-aset alam yang ada di sekitar kita. Melalui himbauan ini, kami berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan."
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kantor dalam mengedukasi masyarakat tentang Karhutla diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran. Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan bersama.
AWALI KEGIATAN DENGAN APEL PAGI DI HALAMAN MAKO POLSEK DELTA PAWAN
Delta Pawan - Kepolisian Sektor Delta Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar mengawali kegiatan dengan melaksanakan apel pagi dihalaman Polsek Delta Pawan.
Apel ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan hubungan yang harmonis serta komunikasi yang baik, antara atasan dengan bawahan dan juga sebagai wujud silaturahmi sesama personil Polsek serta bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggota, jangan sampai ada anggota yang meninggalkan tempat pasca lebaran.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H. menyampaikan bahwa apel sebagai wujud disiplin personil dan juga sebagai pengawasan serta kontrol pimpinan terhadap bawahannya.
” Dari apel kita dapat menilai disiplin personil dan juga sebagai kontrol pimpinan kepada bawahan “.ucapnya.
Pada kesempatan apel pagi ini Wakapolsek menyampaikan juga kepada personil agar terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta melaksanakan tugas rutin.
Waktu yang sama disampaikan agar anggota Jangan sampai terlibat kasus Narkoba, baik selaku pembeli, pengedar, pengguna/pemakai serta melindungi maupun menerima setoran dari pelaku Bandar Narkoba, apabila melakukan hal-hal yang dimaksud akan dilakukan tindakan tegas sampai proses pemecatan atau PTDH, serta jangan sekali kali Anggota melakukan pelanggaran Asusila, Selingkuh yang dapat merusak Citra Polisi, sehingga menimbulkan anti pati terhadap Polri.
ANTISIPASI KEBAKARAN, KA SPK POLSEK DELTA PAWAN CEK APAR PADA SAAT JAGA MAKO MALAM HARI
Delta Pawan - Keberadaan alat pemadam kebakaran (APAR) yang berfungsi dalam penanggulangan awal kebakaran sangatlah penting, termasuk di Mako Polsek Delta Pawan. Untuk memastikan APAR siap digunakan dalam kondisi darurat, anggota jaga Mako Polsek Delta Pawan melakukan pengecekan rutin pada malam hari.
Ka SPK Polsek Delta Pawan Aipda Welly Rudini menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Setiap malam, mereka melakukan pemeriksaan terhadap APAR yang terletak di berbagai titik strategis di sekitar kantor polisi. Pengecekan meliputi pengecekan tanggal kadaluwarsa, keberadaan segel yang utuh, dan tekanan isi APAR yang memadai.
Tindakan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan kesiapan alat pemadam kebakaran dalam menghadapi situasi darurat. Dalam kondisi kebakaran, kecepatan dalam mengambil tindakan sangatlah penting. Dengan melakukan pengecekan rutin pada malam hari, Ka SPK Polsek Delta Pawan dapat memastikan bahwa APAR berada dalam kondisi siap pakai saat dibutuhkan.
Upaya Ka SPK Polsek Delta Pawan dalam memeriksa APAR pada malam hari merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja mereka. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk menjaga keandalan peralatan kebakaran dan mencegah kerugian yang lebih besar akibat kebakaran.
Selasa, 29 Agustus 2023
Polri Peduli Budaya Literasi, Kapolsek Delta Pawan Berikan Bantuan Buku ke TPQ JAYYID JIDDAN Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan
Delta Pawan – Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H beserta Personil Polsek Delta Pawan melaksanakan kegiatan pemberian bantuan buku dalam rangka program “Polri Peduli Budaya Literasi” di TPQ Jayyid Jiddan Gg. Salak Kel. Sukaharja Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang, Selasa (29/08/2023)
Kegiatan Budaya Literasi pemberian bantuan buku oleh Kapolsek Delta Pawan diterima langsung oleh pimpinan Kepala TPQ Jayyid Jiddasn Mubaligh Rachmad Hudayatullah.
“Bantuan sosial ini dalam rangka hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke 78.” jelas Kapolsek Delta Pawan”.
Atas Bantuan buku tersebut Kapolsek Delta Pawan berharap agar bantuan buku tersebut dapat bermanfaat bagi anak-anak pelajar dan dapat digunakan sebagai mana mestinya.
Kapolsek Delta Pawan IPTU Subandi, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata kepeduliaan polri terhadap pendidikan masyarakat, “Polri membantu pemerintah dalam membangun sumberdaya manusia yang unggul menuju Indonesia maju, sehingga kami ditingkat Polsek turut serta dengan membagikan buku buku bacaan kepada TPQ sehingga dapat menambah wawasan pelajar dari membaca buku, niat kami menimbulkan minat baca di kalangan murid dengan memberikan buku bacaan yang menarik” kata Iptu Subandi, S.H.
SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT
Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...
-
Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...
-
Delta Pawan - Guna mendukung Ronda Malam sebagai salah satu kegiatan Siskamling yang dilakukan oleh warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Pols...
-
Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Apriandi melaksanakan kegiatan sambang...
.jpeg)




















