Personel gabungan saat menegur masyarakat yang tidak mengenakan masker dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Wilayah Hukum Kecamatan Delta Pawan, Sabtu (28/11/2020).
Polsek Delta pawan menggelar razia masker di ruas jalan R Suprapto dan Jalan Di Panjaitan,Kelurahan tengah,Delta Pawan,Sabtu (28/11/2020). Dalam kegiatan ini, petugas mendapati sejumlah pengendara yang tidak mengenakan masker dengan benar.
"Ada beberapa yang sebenarnya pakai masker tapi tidak benar. Pelanggar kami tegur dan bina agar tidak mengulangi perbuatannya. Selebihnya pengendara sudah pada tertib protokol kesehatan," ucap Kapolsek Delta Pawan, Iptu Chandra.
Sutikno mengatakan kegiatan yang melibatkan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulpnprogo ini adalah operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Operasi ini dilakukan untuk mendorong kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah mewabahnya Covid-19.
Di samping merazia, petugas juga melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan dengan 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
"Melalui kegiatan diharapkan masyarakat bisa lebih patuh terhadap protokol kesehatan sehingga tidak terjadi peningkatan jumlah penderita Corona.”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar