Dalam upaya menjalin kerjasama antara Polri dan Aparat Desa, Bhabinkamtibmas Desa Paya Kumang Polsek Delta Pawan Bripka Sastrawan melaksanakan Koordinasi dengan Sekdes Desa Paya Kumang Sdr. Dedi Sandika di Kantor Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan, Kamis (21/01/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan guna semakin terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan Aparat Desa sekaligus memberikan Himbauan dan Sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan Simbol dan Atribut serta penghentian kegiatan FPI.
Selain itu juga untuk menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan Keamanan Kamtibmas di wilayah Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan.
"Apabila terdapat permasalahan gangguan Kamtibmas maupun tindak Kejahatan agar melaporkan kepada aparat Kepolisian", Ujar Bripka Sastrawan.
Ditempat terpisah Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan, S.H menjelaskan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas dengan melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa merupakan sarana sebagai media komunikasi untuk membina hubungan yang lebih dekat antara Polri dengan unsur masyarakat yang nantinya bersinergi bersama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa diharapkan terjalin kerjasama yang baik yang akan membantu pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas di Desa Binaan", tutup Iptu Chandra Wirawan, S.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar