share

Selasa, 16 Februari 2021

BHABINKAMTIBMAS POLSEK DELTA PAWAN SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA KE WARGA BINAANNYA

 


Delta Pawan – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Delta Pawan Polres Ketapang, melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan melaksanakan himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Sukabangun, Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang, Selasa (16/02/2021) Pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan, SH. menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musiman pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Delta Pawan mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT

  Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...