Delta Pawan – Dalam upaya
mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Delta Pawan Polres Ketapang,
melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini
Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan melaksanakan himbauan dan sosialisasi
karhutla dilaksanakan di Desa Sukabangun, Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang, Selasa
(16/02/2021) Pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra
Wirawan, SH. menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi
kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Memasuki kemarau ini, kami akan
terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musiman pencegahan kebakaran
hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan
tanpa izin,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan ini pihak
Polsek Delta Pawan mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang
pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku
pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan
diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan
himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa
tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan
hukum pidana,” tutupnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar