Delta Pawan - Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan terutama 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polsek Delta Pawan Polres Ketapang, personil Polsek Delta Pawan Polres Ketapang melakukan patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas yaitu di pertokoan, pasar dan pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kamis (11/02/2021).
Kanit Sabhara Polsek Delta Pawan Aipda Welly Rudini melaksanakan Patroli di Pertokoan, Pasar dan pemukiman penduduk diwilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
Dalam melaksanakan Patroli di setiap tempat baik di pertokoan, Pasar maupun di pemukiman penduduk petugas patroli selalu mengadakan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Delta Pawan.
“Kegitan patroli di pertokoan, pasar maupun di pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Delta Pawan rutin dilaksanakan hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah Kecamatan Delta Pawan ” kata Aipda Welly Rudini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar