Delta Pawan - Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Polsek Delta Pawan bersama Tim Gabungan dari TNI, Sat Pol PP dan BPBD rutin melakukan rajia sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang cara hidup sehat sesuai dengan sistem Protokol kesehatan.
Sosialisasi yang dipusatkan di Jalan Jend Sudirman tersebut dalam rangka untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Saat ini kami dari Polsek Delta Pawan bersama dengan Tim Gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi yaitu operasi yang di laksanakan sebagai sarana untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19 dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat tentang sistem protokol kesehatan seperti penggunaan Masker, Menjaga Jarak Aman, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan terutama setelah melakukan aktifitas di tempat umum," ujar salah satu anggota Polsek Delta Pawan Bripka Sastrawan.
Untuk saat ini kata dia, masih banyak masyarakat yang kami temui di lapangan tidak menggunakan masker, adapun masyarakat yang kami temukan tidak menggunakan masker kami berikan sanksi berupa memberikan surat teguran terhadap masyarakat yang isinya berjanji akan selalu menggunakan masker dan mentaati Protokol Kesehatan.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan, S.H menerangkan bahwa melalui kegiatan ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19.
"Ada sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar, Aparat gabungan akan melakukan pendisiplinan secara persuasif serta humanis", tutupnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar