Delta Pawan - Kapolsek dan personil Polsek Delta Pawan melaksanakan kegiatan operasi
yustisi dalam rangka penengakkan hukum dalam masa penerapan adaptasi baru
kepada warga masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian
masker bagi masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan. Sabtu
(13/02/21) Malam Minggu pukul 20.00 WIB.
Penindakan secara terus menerus di berikan
terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi
memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh
terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Di harapkan
masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu
menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan
menjaga jarak (3M). Dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak
terlalu diperlukan
Kapolsek Delta Pawan IPTU Chandra
Wirawan, S.H. mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara
rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang
sedang berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19 ini.
“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi
masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan”.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar