Delta Pawan - Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Polsek Delta Pawan rutin melakukan rajia di tempat - tempat keramaian sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang cara hidup sehat sesuai dengan sistem Protokol kesehatan.
Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut dalam rangka untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Saat ini kami dari Polsek Delta Pawan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi yaitu operasi yang di laksanakan sebagai sarana untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19 dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat tentang sistem protokol kesehatan seperti penggunaan Masker, Menjaga Jarak Aman, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan terutama setelah melakukan aktifitas di tempat umum," ujar salah satu anggota Polsek Delta Pawan Aipda Ngadimin.
Untuk saat ini kata dia, masih banyak masyarakat yang kami temui di lapangan tidak menggunakan masker, adapun masyarakat yang kami temukan tidak menggunakan masker kami berikan sanksi berupa memberikan surat teguran terhadap masyarakat yang isinya berjanji akan selalu menggunakan masker dan mentaati Protokol Kesehatan.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan, S.H menyampaikan bahwa ” Tidak hanya pengunjung, pengendara dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker juga kita tegur agar dapat menerapkan protokol kesehatan berupa memakai masker di saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Ditambahkannya melalui kegiatan ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar