Delta Pawan - Polsek Delta Pawan melakukan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat yang selalu ramai dikunjungi, salah satunya di Warung Kopi Edi Jalan Basuki Rahmad Kelurahan Tengah Kecamatan Delta Pawan, Senin (01/02/2021) pagi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Delta Pawan yang dipimpin Wakapolsek Delta Pawan Iptu Sri Marjana, selain mengimbau juga terdapat warga yang ditegur langsung karena tidak mematuhi Prokes Covid -19 antara lain tidak memakai masker.
Kapolsek Delta Pawan melalui Wakapolsek Delta Pawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi agar dapat mencegah penyebaran virus Covid-19.
” Tidak hanya pengunjung, pengendara dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker juga kita tegur agar dapat menerapkan protokol kesehatan berupa memakai masker di saat beraktivitas di luar rumah,” sebutnya.
Dijelaskannya, bagi warga atau pengguna jalan yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan oleh petugas, sekaligus memberikan sosialisasi tentang prokes untuk memutus mata rantai Covid-19.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan, S.H menambahkan, dalam hal apapun kita harus berusaha untuk mendapatkannya, terlebih-lebih dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar