Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut dalam rangka untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Kali ini, Polsek Delta Pawan melakukan Operasi Yustisi di depan Taman Kota Ketapang Jalan Basuki Rahmad Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan, Rabu (03/02/2021).
Dalam kegiatan operasi tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Delta Pawan yang dipimpin Wakapolsek Delta Pawan Iptu Sri Marjana, selain mengimbau juga terdapat warga yang ditegur langsung karena tidak mematuhi Prokes Covid -19 antara lain tidak memakai masker.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi agar dapat mencegah penyebaran virus Covid-19", Ujar Iptu Sri Marjana.
Dijelaskannya, bagi warga atau pengguna jalan yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan oleh petugas, sekaligus memberikan sosialisasi tentang prokes untuk memutus mata rantai Covid-19.
Untuk saat ini kata dia, masih banyak masyarakat yang kami temui di lapangan tidak menggunakan masker, adapun masyarakat yang kami temukan tidak menggunakan masker kami berikan sanksi berupa memberikan surat teguran terhadap masyarakat yang isinya berjanji akan selalu menggunakan masker dan mentaati Protokol Kesehatan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar