Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kantor Polsek Delta Pawan memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Delta Pawan khususnya warga Kelurahan Kantor tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari Karhutla, Sabtu (20/02/2021).
Dalam kesempatannya, Bripka Joharuddin mengatakan kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang ditimbulkan adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.
"Kami akan selalu mengingatkan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan himbauan tentang karhutla karena masih banyak warga yang tidak mengetahui dengan dampak yang akan ditimbulkan ketika kita melakukan pembakaran Hutan dan Lahan", ujar Bripka Joharuddin.
Ditempat terpisah, Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan, S.H menegaskan bahwa Polsek Delta Pawan akan terus mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk sadar bahwa membakar hutan maupun lahan ada hukum sanksi pidananya dan juga membawa dampak yang sangat buruk terhadap alam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar