Delta Pawan - Polsek Delta Pawan melakukan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid -19 kepada masyarakat yang selalu ramai dikunjungi, salah satunya di Taman Kota Ketapang Jalan Basuki Rahmad Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan, Selasa (02/02/2021).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Delta Pawan yang dipimpin Wakapolsek Delta Pawan Iptu Sri Marjana, selain mengimbau juga terdapat warga yang ditegur langsung karena tidak mematuhi Prokes Covid -19 antara lain tidak memakai masker.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi agar dapat mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dijelaskannya, bagi warga atau pengguna jalan yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan oleh petugas, sekaligus memberikan sosialisasi tentang prokes untuk memutus mata rantai Covid-19.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar