Delta Pawan - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Polsek Delta Pawan Aiptu SH. Panggabean menyambangi warga di Jalan Medan Pertanian untuk melakukan Sosialisasi larangan Karhutla, Jum'at (19/03/2021).
Sosialisasi dan himbauan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Polsek Delta Pawan terkait hukum dan sanksi bagi yang membakar hutan dan lahan.
"Kita melakukan himbauan terhadap masyarakat agar mereka paham, membakar atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentu hal ini tidak dibenarkan dan bisa mendapat sanksi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini agar masyarakat memahaminya", ujar Aiptu SH. Panggabean.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar