Delta
Pawan - Anggota Polsek Delta Pawan melakukan mensosialisasikan larangan
membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek
Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas desa Payakumang melaksanakan patroli sambang
sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat desa Payakumang
Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
PLT.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Tatang Solihin S, AP mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus
dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak
Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk
terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa
binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan
larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata iptu Chandra
Harapan kita di wilayah Polsek Delta pawan
masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim
kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus
karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar