share

Selasa, 02 Maret 2021

BHABINKAMTIBMAS DESA SUKABANGUN DALAM SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA


Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Dalam Polsek Delta Pawan Brigpol Sutiyan Dinata rutin dalam memberikan Sosialisasi larangan Karhulta kepada warga, salah satunya dengan melakukan himbauan dengan menggunakan banner dengan warga di Jalan Hayam Wuruk Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan, Selasa (02/03/2021).

Dalam penyampaiannya, Brigpol Sutiyan Dinata memberikan Sosialisasi dan himbauan terkait hukum dan sanksi bagi yang membakar hutan dan lahan serta untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

"Kita melakukan himbauan terhadap masyarakat seperti ini agar mereka paham, membakar atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentu hal ini tidak dibenarkan dan bisa mendapat sanksi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini agar masyarakat memahaminya", Ujar Brigpol Sutiyan Dinata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT

  Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...