Delta Pawan - Meskipun hujan sudah mulai datang namun curah intensitas hujan yang masih rendah sehingga kondisi hutan dan lahan masih nampak kering yang dinilai masih rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Desa Paya Kumang Polsek Delta Pawan Bripka Sastrawan terus berikan himbauan larangan Karhutla kepada warga di Desa binaannya, Sabtu (06/03/2021).
Kegiatan Sosialisasi tersebut dilakukan bersama Bapak Sidik di Jalan Mayjend Sutoyo Desa Paya Kumang dengan cara membagikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Karhutla yang berisi larangan membakar hutan dan lahan dan melakukan pembentangan spanduk tentang agar selalu mematuhi Pergub No. 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan Lokal.
"Diharapkan dengan adanya himbauan dan sosialisasi yang dilakukan, masyarakat dapat mengerti dan sadar tentang cara membuka lahan tidak dengan cara membakar", ujar Bripka Sastrawan.
"Kebakaran hutan ataupun lahan bisa terjadi kapan saja dan kita harus tetap waspada", tambahnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar