Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Polsek Delta Pawan Aiptu SH. Panggabean melakukan sosialisasi larangan
membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kecamatan Delta Pawan, Senin (29/03/2021).
Kapolsek Delta
Pawan Iptu Chandra Wirawan, SH. mengatakan bahwa pihaknya terus
melakukan sosialisasi dan sambang guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan Karhutla di
Kabupaten Ketapang khususnya di Kecamatan Delta Pawan kami
lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban
tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan
langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata
Kapolsek.
Diharapkan apa yang kami
Sampaikan kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka
hutan atau lahan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar