Delta Pawan - Meskipun Pandemi Covid-19 belum juga berakhir, anggota Polsek Delta Pawan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang memerlukan bantuan Polisi di Mapolsek Delta Pawan, seperti halnya yang dilakukan Ka Jaga SPK I Polsek Delta Pawan Aipda Zainul yang melayani masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Laporan Kehilangan Barang (LKB), Selasa (02/2/2021) pagi.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap kami berikan namun harus disertai penerapan protokol kesehatan,” jelas Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan, S.H.
Dijelaskan Kapolsek Delta Pawan, masyarakat yang berkunjung ke Polsek Delta Pawan wajib mencuci tangan dengan air mengalir atau pun memakai handsanitizer serta diukur suhu tubuhnya.
“Protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polsek Delta Pawan, memakai masker adalah salah satunya,” lanjut Kapolsek.
"Polsek Delta Pawan terus berupaya meningkatkan kinerja Polri khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat mendapatkan kepuasan dan memberikan kepercayaan kepada kinerja anggota Polri khususnya Anggota Polsek Delta Pawan dan selalu menyampaikan kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan selalu makai masker dan mencuci tangan sebelum/setelah melaksanakan kegiatan", terang Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan, S.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar