Delta Pawan - Demi mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polsek Delta Pawan, Unit Samapta Polsek Delta Pawan rutin dalam melaksanakan Patroli Karhutla.
Salah satunya dengan melakukan pemantauan terhadap lahan yang di anggap rawan untuk dapat terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Jalan Lingkar Kota Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan, Senin (08/03/2021).
Dalam kesempatannya, Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Aiptu Ikhwan Sandi menyambangi pekebun yang berada didekat lokasi dan memberikan himbauan agar tidak membakar lahan dan mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan mempedomani Himbauan Bupati Ketapang Nomor 360/0065/BPBD-A/2021 tentang Antisipasi Musim Kemarau dan pencegahan serta Penegndalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya Karhutla salah satunya dengan cara melakukan pemantauan dan patroli di hutan atau lahan yang dianggap rawan terjadinya kebakaran", Ujar Kanit Samapta Polsek Delta Pawan Aiptu Ikhwan Sandi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar