Delta Pawan - Anggota Polsek Delta pawan melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Polda kalbar.
Bhabinkamtibmas Mulia Baru Aipda Ngadimin melaksanakan silaturahmi Kamtibmas sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada warga mulia Baru Kec. Delta pawan Kab. Ketapang
Kapolsek Delta pawan Iptu Chandra Wirawan.S.H.Msi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas sekarang semakin gencar melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya,” kata Iptu Chandra Wirawan
Harapan kita di wilayah Polsek Delta pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar