share

Rabu, 21 April 2021

AIPTU SH. PANGGABEAN SOSIALISASIKAN HIMBAUAN KARHUTLA KEPADA WARGA DI DESA SUKABANGUN


Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Polsek Delta Pawan Aiptu SH. Panggabean melakukan Sosialisasi larangan Karhulta kepada warga di Jalan Medan Pertanian Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan, Rabu (21/04/2021).

Dalam kegiatannya tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Polsek Delta Pawan Aiptu SH. Panggabean memberikan Sosialisasi dan himbauan terkait hukum dan sanksi bagi yang membakar hutan dan lahan serta untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

"Kita melakukan himbauan terhadap masyarakat agar mereka paham, membakar atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentu hal ini tidak dibenarkan dan bisa mendapat sanksi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini agar masyarakat memahaminya", Ujar Aiptu SH. Panggabean.

Ditambahkannya, kebakaran hutan dan lahan bisa saja terjadi baik secara sengaja maupun oleh alam. Untuk mengantisipasinya terjadinya kebakaran hutan dan lahan oleh manusia, Polsek Delta Pawan melakukan berbagai cara untuk mencegahnya, salah satunya dengan melakukan Sosialisasi dan Himbauan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT

  Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...