Delta Pawan - Untuk Menekan Penyebaran Kasus Virus Covid-19, Operasi Yustisi Digelar. Operasi Itu Menyasar Masyarakat Yang Masih Tidak Melaksanakan Protocol Kesehatan Dalam Hal Ini Menggunakan Masker. Kamis(01/04/2021).
Anggota Bhainkamtibmas Kantor Kecamatan Delta pawan Melaksanakan Kegiatan Yustisi Penertiban Penggunaan Masker Serta Pemberian Masker Gratis Kepada Masyarakat Di Sejumlah Tempat Umum.
Bhabikamtibmas Kelurahan Kantor Aipda rinovani Mengatakan, Saat Ini Perlu Kesadaran Semua Pihak Untuk Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19 Di Wilayah Kabupaten Ketapang, khususnya kecamatan Delta Pawan. Selain Itu Juga Harus Patuh Terhadap Himbauan pemerintah Tentang Protokol Kesehatan, Warga Masyarakat Juga Wajib Menggunakan Masker Saat Keluar Dari Rumah.
"Melalui Kegiatan Ini, Sangat Diharapkan Akan Timbulnya Rasa Tanggung Jawab Bersama Menanggulangi Penyebaran Virus Covid-19 Dengan Cara Selalu Melaksanakan Protocol Kesehatan Dalam Hal Ini Selalu Menggunakan Masker Sesuai Dengan Aturan.” Ucap Bhabinkamtibmas Aipda Rinovani.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar