Delta Pawan - Untuk memutus rantai penyebaran covid 19, Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan Polsek Delta Pawan.
Dimana razia masker telah dilaksanakan di Wilayah hukum Polsek Delta pawan yang dipimpin langsung Kanit Sabhara Polsek Delta Pawan Aiptu Ihwan Sandi
Utamanya, masker yang dirazia. Sejumlah Plang banner pemberitahuan razia saat operasi yustisi pun dipasang saat pelaksanaannya.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan,S.H.Msi mengatakan saat pelaksanaan kegiatan memang masih ditemukan warga yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan.
Petugas pun memberikan teguran sembari mengimbau para warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker di luar rumah di masa pandemi seperti saat ini.
"Ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19," katanya.
Pihaknya juga menjelaskan kepada warga yang melintas bahwa Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan.
Kapolsek juga menambahkan agar para warga Kecamatan Pupuan selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta patuh akan peraturan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dikarenakan apabila perbuatan tersebut diulangi, nanti akan diterapkan sanksi-sanksi, bisa berupa denda maupun saksi kerja sosial," pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar