Delta Pawan - Dalam menjaga dan memelihara lingkungan hidup di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kanit Samapta Polsek Delta pawan Aiptu Sandi melakukan himbauan larangan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Himbauan dengan mendatangi lokasi Salah satu Pangkalan Pasir Galian C serta mengajak masyarakat dan menyampaikan tentang larangan kegiatan peti .
Selain berikan himbauan, Para Bhabinkamtibmas dibawah Pimpinan langsung Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan S.H juga melakukan penertiban kepada aktifitas PETI dengan tujuan agar masyarakat tidak ada lagi yang melakukan kegiatan tersebut.
"Karena dapat merusak lingkungan, ekosistem dan alam," tutur Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan.S.H
Hal senada juga disampaikan oleh Kanit Sabhara Polsek Delta pawan Aiptu ihwan Sandi agar masyarakat tidak melakukan kegiatan PETI, dengan adanya himbauan dan penertiban tersebut tidak ada lagi yang berani melakukan kegiatan penambangan.
"Karena ada sanksi hukum bagi pelanggar atau pelakunya," harapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar