Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Desa Kalinilam, Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang, Polda Kalbar, Aipda Denan saat menghadiri Musyawarah Desa Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bersama Ketua BPD dan Kepala beserta unsur pemerintah Desa kalinilam, Kec.Delta Pawan, Kab. Ketapang, Prov Kalbar.
Pada kesempatan yang diberikan, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa imbauan tentang Saber Pungli yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016, pencegahan Covid-19 dan pencegahan Karhutla.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Chandra Wirawan S.H., Msi melalui Aipda Denan mengatakan, sebagai personel Bhabinkamtibmas, pihaknya lebih mengedepankan upaya preemtif (pencegahan) baik itu dengan sosialisasi, patroli sambang maupun imbauan secara humanis.
“Itu semua demi terwujudnya situasi Kamtibmas di desa yang kami cintai ini agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Daenan
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada warga ditengah masa pandemi Covid-19, untuk selalu waspada dan turut aktif dalam pendisiplinan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar