Delta Pawan - Mewabahnya Covid -19 membuat beberapa Kelurahan dan Desa di Kec. Delta Pawan terpaksa ditutup hingga sampai Adanya perubahan Zona Orange ke Kuning,guna antisipasi penyebaran Covid -19.
Dengan didampingi ketua Rt Bripka Teguh melaksanakan penutupan hiburan dan wisata Renang.
anggota Bhabinkamtibmas Aipda Teguh mendampingi warga menutup beberapa tempat Hiburan malam di Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan kabupaten Ketapang.
Langkah penutupan beberapa tempat Hiburan karaoke berdasarkan Surat Edaran Bupati Ketapang tentang penutupan tempat hiburan dan wisata , merupakan upaya untuk mengontrol keluar masuknya orang / pendatang guna mencegah penyebaran Covid -19.
Himbauan disampaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas agar warga kontrol betul bilamana ada warga pendatang segera dilaporkan ke RT / RW atau Tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan penanganan kesehatan hingga upaya isolasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar