Delta
Pawan - Anggota Polsek Delta pawan melakukan mensosialisasikan larangan
membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek
Delta Pawan Polres Ketapang Polda kalbar.
Bhabinkamtibmas Payak kumang Bripka
Sastrawan melaksanakan silaturahmi Kamtibmas sekaligus sosialisasi larangan
Karhutla kepada warga mulia Baru Kec. Delta pawan Kab. Ketapang.
Kapolsek Delta pawan Iptu Chandra
Wirawan.S.H.Msi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus
dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak
Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas sekarang semakin gencar
melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa
binaanya,” kata Iptu Chandra Wirawan.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta pawan
masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim
kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena
Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar