share

Minggu, 20 Juni 2021

CEGAH PRAKTEK PUNGLI DIDESA BINAAN,AIPDA DAENAN TERUS BERSEMANGAT SOSIALISASI HIMBAUAN SABER PUNGLI



Delta Pawan - Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan jajaran Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kalinilam Polsek Delta pawan Aipda Denan, yang menyambangi Warganya di Kantor Desa Kalinilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Dalam kegiatan sambangnya tersebut,Bhabinkamtibmas memberikan pesan kamtibmas kepada Warga yang merupakan Desa binaannya. Untuk tidak menerima mau pun memberi pungutan liar kepada siapa pun.

“Perbuatan itu tidak dibenarkan, praktek Pungli yang menjadi musuh bersama kita. 

Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Aipda Daenan Dalam himbauan dan kampanyenya tersebut, Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi kepada seluruh warga desa dan masyarakat lingkungan binaannya.

Agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli yang dimaksud tersebut adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar Hukum.

Wakapolsek Delta pawan Ipda Tedi menuturkan, kegiatan sosialisasi, kampanye dan himbauan stop pungli tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar.

“Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” ujar Wakapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT

  Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...