Delta Pawan - Kepolisian Sektor Delta pawan Polres Ketapang Iptu Chandra Wirawan memasang spanduk yang berisi himbauan protokol pencegahan Covid-19.
Pemasangan spanduk serta Himbauan tersebut di area pabrik, toko dan Cafe maupun Masjid Adapun himbauannya antara lain penerapan protokol pencegahan Covid-19, penerapan pola hidup sehat dan tingkatkan imun tubuh, protokol melawan covid-19 dan penerapan PSBB di tempat umum.
Kapolsek Delta pawan Polres Ketapang Iptu Chandra wirawan mengatakan, pihak kepolisian mensosialisasikan kegiatan pendisiplinan di tempat keramaian dalam rangka mempersiapkan penerapan program “new normal atau skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.
“Masyarakat harus sadar dengan kasus Covid-19 yang terus melonjak. Jangan sampai kita jadi pasien berikutnya, untuk itu patuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” kata Chandra
VDia mengatakan, dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan pemasangan spanduk memberikan himbauan masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19,
“Jangan ada lagi nongkrong-nongkrong pada malam hari. Setiap ada kerumunan kita bubarkan. Mohon pengertian masyarakat untuk patuh demi memutus rantai penyebaran virus corona secepatnya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar