Delta Pawan - Maraknya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor roda dua di Kabupaten Ketapang membuat Polsek delta pawan Polres Ketapang akan terus melakukan razia rutin.
"Kenapa kami melakukan razia terutama kendaraan roda dua, karena banyaknya pencurian sepeda motor belakang ini di Ketapang. Untuk itu, kami juga berkoordinasi dengan satreskrim," kata Kapolsek Delta Pawan Polres Ketapang IPTU Chandra wirawan melalui Kanit Samapta Aiptu Ikhwan Sandi, Sabtu, 11 September 2021
Razia yang dilakukan ditujukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor.
"Untuk mengetahui kepemilikan kendaraan kita melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Tadi kita temukan pengendara tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan dan dengan terpaksa kita amankan satu kendaraan,” kata Sandi.
Dia mengatakan, pengendara yang terjaring bisa mengambil kendaraannya dengan membawa surat bukti kepemilikan dan membayar denda akibat pelanggaran yang dilakukan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar