Delta Pawan - Demi pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Delta Pawan Aiptu Gilber berikan pelayanan membuat Laporan Kehilangan Barang (LKB).
Barang yang hilang berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Buatkan Oleh Aipda teguh dengan cara melayani proses pembuatan Laporan masyarakat ,setelah Proses selesai LKB yang buat diserahkan kepada Bapak ilham di ruang pelayanan Polsek Delta pawan
Penerimaan LKB merupakan salah satu produk unggulan Polsek Delta Pawan dalam memberikan pelayanan primanya kepada masyarakat.
Salah satu warga Kecamatan Delta Pawan yang pada saat itu melaporkan kehilangan surat-surat berharganya berupa KTP kepada Aipda teguh merasa sangat puas akan pelayanan prima yang diberikan oleh Polsek Delta Pawan kepada masyarakat.
Di rempat terpisah Kapolsek Delta Pawan Menegaskan bahwa, Polsek Delta Pawan selalu siap dan sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat lewat penerimaan laporan kehilangan barang dan surat-surat penting (LKB) demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar