Delta Pawan - Berbagai upaya dalam mengantisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Delta pawan Polres Ketapang, kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, kantor kelurahan serta kantor obyek vital lainnya.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalinilam Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Aipda Dainan yang melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) bertempat di Kantor Pelayanan Mapolsek Delta Pawan Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
Bhabinkamtibmas Desa Kalinilam dalam Polsek Delta pawan Polres Ketapang Aipda Dainan berharap tidak ada pungutan liar yag terjadi lingkungan kantor kantor pelayanan publik dan mengajak kepada para pegawai pemerintah desa maupun instansi lain dan warga masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Aipda Dainan
“Pada pasal 286 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada 24 Oktober 2016 telah mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor: 180/3935/ SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” pungkas Aipda Denan
Guna untuk mencegah terjadinya pungli kami terus mensosialisasikan serta edukasi mengenai praktek pungli kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang , agar dapat mengetahui dan terhindar dari pungli. Seperti yang dilakukan saat ini, oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalinilam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar