share

Kamis, 27 Januari 2022

Unit Reskrim Polsek Delta Pawan Melaksanakan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti ke Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang

 

Delta Pawan - Kamis (27/01/2022), Unit Reskrim Polsek Delta Pawan menyerahkan tersangka yang berinisial H beserta Barang Bukti (Tahap II) sehubung dengan Tindak Pidana Kasus Perjudian.


Selanjutnya, Tersangka dan Barang Bukti diserahkan kepada Pihak Kejaksaan Negeri Ketapang yang mana kegiatan ini berjalan dengan baik, aman dan lancar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT

  Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...