Delta Pawan -
Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan
membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek
Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa
Payakumang Bripka Sastrawan melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi
larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab.
Ketapang
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H. mengatakan
bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk
memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut
asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Subandi, S.H.
Harapan kita di wilayah
Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla
terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang
terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar