Delta Pawan - Bhabinkamtibmas
Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan
dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan,
Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Payakumang Bripka
Sastrawan melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla
kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
Kapolsek Delta Pawan mengatakan bahwa
kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan
edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga
kerusakan lingkungan.
Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk
terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa
binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan
larangan Karhutla kepada masyarakat
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan
masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim
kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus
karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar