Delta Pawan -
Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan
membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek
Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Aiptu
SH. Panggabean melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla
kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla
ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya
dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar