Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Sampit Aipda Teguh Santoso melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi
larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab.
Ketapang
Kapolsek Delta Pawan Iptu Laury Tessalonica Lawdia, S.Tr.K mengatakan
bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk
memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut
asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita
perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan
di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Laury Tessalonica Lawdia, S.Tr.K.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar