Delta Pawan -
Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan
membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek
Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja
Bripka Ridwanto melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan
Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
Kapolsek Delta Pawan Iptu Laury Tessalonica
Lawdia, S.Tr.K mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi
Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman
akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita
perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan
di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Laury Tessalonica
Lawdia, S.Tr.K.
Harapan kita di wilayah
Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla
terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang
terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar