Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus
melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas
Kel. Tengah Aipda F. Lidiana melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi
larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab.
Ketapang
Kapolsek
Delta Pawan Iptu Laury Tessalonica Lawdia, S.Tr.K mengatakan bahwa kegiatan
sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan
pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan
lingkungan.
“Bhabinkamtibmas
kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan
lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,”
kata Iptu Laury Tessalonica Lawdia, S.Tr.K.
Harapan
kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah
melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak
ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar