Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Kelurahan Kantor wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampit Aipda Teguh Santoso melaksanakan
patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan
masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Laury Tessalonica Lawdia,
S.Tr.K mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus
dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak
Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar