Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta
Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan
(Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres
Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Kalinilam Aipda Dainan melaksanakan
patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan
masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus
dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak
Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan
membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat
desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H.
Harapan kita di
wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla
terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang
terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar