Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus
melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampit Aipda Teguh Santoso melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Iptu Subandi, S.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar