Delta Pawan - Bhabinkamtibmas
Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan
dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan,
Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Payakumang
Bripka Sastrawan melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan
Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus
dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak
Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita
perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan
di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar