Delta Pawan -
Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan
membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek
Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas
Desa Payakumang Bripka Sastrawan melaksanakan patroli sambang sekaligus
sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta
Pawan Kab. Ketapang
PLT. Kapolsek
Delta Pawan Iptu Tatang Solihin, S.AP. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan
terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan
dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan
sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita
juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla
kepada masyarakat,” kata PLT. Kapolsek Delta Pawan Iptu Tatang
Solihin, S.AP.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar