Delta Pawan -
Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan
membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek
Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Aiptu
SH. Panggabean melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan
Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
PLT. Kapolsek Delta Pawan Iptu Tatang Solihin, S.AP mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla
ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya
dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk
terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa
binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan
larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata
Harapan kita di wilayah
Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla
terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang
terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar