Delta Pawan - Anggota Polsek Delta pawan terus melakukan
mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas
Kelurahan Mulia Baru Aipda Ngadimin melaksanakan patroli sambang sekaligus
sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta
Pawan Kab. Ketapang
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H. mengatakan bahwa kegiatan
sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan
pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan
lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar