Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus
melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa
Kalinilam Aipda Dainan melaksanakan
patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan
masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
PLT. Kapolsek
Delta Pawan Iptu Tatang Solihin, S.Ap. mengatakan bahwa
kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan
edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga
kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas
kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan
lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Tatang Solihin, S.Ap.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar